Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan diskon untuk pelanggan yang akan melakukan penambahan daya listrik. Diskon tersebut diberikan mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA.Â
"PLN ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggan untuk lebih leluasa dalam memanfaatkan listrik," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, Sabtu (9/3/2019).
Tambah daya diskon ini berlaku di seluruh Indonesia dengan ketentuan sudah menjadi pelanggan PLN sejak 1 Februari 2019, tanpa perubahan fasa, tanpa migrasi dari pascabayar ke prabayar atau sebaliknya, dan tanpa mengubah golongan tarif peruntukannya.
Advertisement
"Sebelum proses tambah daya, pelanggan terlebih dahulu melunasi tagihan listrik bulan berjalan," tambah Ikhsan.
Baca Juga
Pelanggan akan dilayani dengan same day service dengan kondisi penambahan daya tersebut tidak memerlukan uprating trafo dan perluasan jaringan, tidak memerlukan pembangunan gardu listrik baru, serta tanpa pemasangan/penggantian CT (Current Transformer).
Terdapat tiga kategori diskon yaitu 50 persen, 75 persen, dan 100 persen dengan rincian sebagai berikut:
1. Diskon 50 persen bagi semua pelanggan PLN yang berlaku 1 Maret 2019 - 30 April 2019 dengan mendaftar di Contact Center 123, PLN Mobile, Website www.pln.co.id, maupun di kantor PLN terdekat.
2. Diskon 75 persen bagi pelanggan PLN yang memiliki kompor listrik atau motor listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian kompor maupun motor listrik.
3. Diskon 100 persen bagi pelanggan PLN yang mempunyai mobil listrik, berlaku 1 Maret 2019 - 31 Desember 2019. Pelanggan mendaftar di kantor PLN terdekat dengan membawa bukti kepemilikan atau pembelian mobil listrik.
Â
Pemerintah Beri Lampu Hijau Rencana Diskon Tarif dan Penyambungan Listrik PLN
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memberikan lampu hijau ke PLN, untuk melaksanakan program diskon tarif listrik dan peningkatan daya.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, PLN beri diskon penambahan daya pelanggan merupakan aksi korporasi. Oleh karena itu, tidak perlu mendapat persetujuan pemerintah.
"Kalau diskon itu aksi korporasi. ‎Itu pasti," kata Andy, di Jakarta, Selasa 12 Februari 2019.
Andy menuturkan, program promo diskon penambahan daya sudah rutin dilakukan PLN. Pemerintah pun tidak perlu ‎mempermasalahkan rencana tersebut.
"Kalau dia mau aksi korporasi sendiri ya silahkan. Seperti diskon 17 Agustus. Enggak masalah itu aksi korporasi," tutur dia.
Sedangkan diskon tarif untuk pengguna kendaraan listrik, atas penggunaan listrik tengah malam, Andy juga menilai hal tersebut merupakan aksi korporasi, sehingga tidak perlu menunggu peraturan presiden tentang kendaraan listrik.
‎"Sekarang juga boleh itu meningkatkan penjualan, bagian dari program dia. Misalnya beli token berapa dapat bonus. Ini aksi korporasi," ujar dia.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement