Suntik Modal Rp 300 Miliar, BRI Kuasai 19 Persen Saham LinkAja

Perbankan milik negara (Himbara) sudah memiliki porsi kepemilikan masing-masing di LinkAja.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2019, 20:39 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2019, 20:39 WIB
Dirut Bank BRI, Suprajarto
Dirut Bank BRI, Suprajarto usai pemaparan kinerja BRI Triwulan I 2019, di kantor pusat Bank BRI, Rabu (24/4/2019).

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk telah menyuntik modal Rp 300 miliar ke PT Fintek Karya Nusantara (Finraya) atau LinkAja. Dengan besaran tersebut, Bank BRI akan memiliki 19 persen saham di LinkAja.

"Porsi masing-masing saham sudah jelas. Sampai dengan saat ini kita masih tetap di posisi yang sama. Kita 19 persen kurang lebih di Rp300 miliar," kata Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Suprajarto di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurut dia, untuk perbankan milik negara (Himbara) sudah memiliki porsi kepemilikan masing-masing di LinkAja. Namun sejumlah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang transportasi juga akan ikut menjadi pemegang saham.

"Ke depan juga sepertinya kita sesuai dengan apa yang direncanakan Bu Menteri (Menteri BUMN, Rini Soemarno) ke depan akan dibagi lagi sahamnya yang terkait transportasi," jelas dia.

"Sepertinya ke depan kita akan bagi lagi dengan BUMN terkait yang lain, KAI, ASDP, Jasa Marga, DAMRI, yang angkutan ya," imbuh dia.

Dia mengatakan, ke depan tidak tertutup kemungkinan akan ada perusahaan BUMN lain yang akan bergabung dengan LinkAja. Meskipun dengan porsi kepemilikan yang relatif kecil.

"Nanti mungkin BUMN lain yang merasa ingin memanfaatkan benefit LinkAja ke depan rencana kementerian (BUMN) bisa dibagi sahamnya walaupun relatif kecil." tandasnya.

Anak Usaha BNI Kembangkan LinkAja Syariah

MoU BNI Syariah dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja
MoU BNI Syariah dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja

BNI Syariah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) pemilik produk LinkAja.

MoU ini terkait dengan pengembangan sistem pembayaran digital yang dikelola secara syariah yaitu LinkAja Syariah sebagai platform pembayaran digital syariah dan uang elektronik bersama empat 4 (empat) bank syariah milik BUMN termasuk BNI Syariah.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, MoU dapat mendukung langkah pengembangan dan percepatan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

“Diharapkan platform pembayaran digital berbasis syariah ini dapat melengkapi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi digital secara syariah,” tuturnya di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Platform pembayaran digital berbasis syariah yang dibuat akan mengadopsi platform pembayaran digital LinkAja. Saat ini LinkAja yang dikembangkan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) telah beroperasi dan telah digunakan lebih dari 25 juta pengguna dan 131 ribu merchant partner.

KAI Siap Partisipasi di Saham LinkAja

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku siap jika diminta Menteri BUMN Rini Soemarno turut berpartisipasi sebagai pemegang saham LinkAja.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro mengaku saat ini penawaran saham ini masih dalam tahapan pembicaraan dengan Kementerian BUMN.

"Kalau LinkAja masih dibahas terus karena secara prinsip LinkAja ini milik BUMN. Jadi nanti kita diundang untuk juga ikut partisipasi di LinkAja yang pasti bahwa kerja sama antar BUMN yang sifatnya sinergi ini kita pasti mendukung," kata Edi di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Edi menjelaskan, saat ini KAI sudah melibatkan LinkAja dalam beberapa transaksi pembayaran di lingkungannya. Nantinya, potensi penggunaan LinkAja akan disinkronkan dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Hanya saja, Edi belum menyiapkan anggaran pasti dalam partisipasinya di LinkAja. "Belum sampai ke situ karena besarannya juga belum dibicarakan. Hanya baru ada signal bahwa kemungkinan KAI nantinya dikasih share," pungkas Edi.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya