Kembangkan Ekonomi Desa, 68 Perusahaan Salurkan Rp 60 Triliun

Kemendes PDTT terus mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mengembangkan program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2019, 14:15 WIB
(Foto: Merdeka.com/Wilfridus S)
ESR Communication Forum 2019 (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mengembangkan program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).

Sebab, dengan program Prukades ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menggandeng 68 perusahaan untuk menjalankan program tersebut. Pada 2018, total dana yang telah disalurkan ke-68 perusahaan mencapai sekitar Rp 60 triliun.

"Sekarang kita ada 68 perusahaan besar yang bekerja sama dengan kita. Tahun lalu kan ada 60 Triliun lebih investasi," kata dia, di sela-sela acara 'Kick Off Desa Sejahtera Astra', Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Dari total anggaran itu, dibagi untuk investasi di dua kelompok sasaran, yakni di daerah pedesaan dan daerah transmigrasi. "Rp 47 triliun di kawasan pedesaan, Rp 17 Triliun di kawasan transmigrasi," ujar dia.

Eko menambahkan, peran dunia usaha penting untuk turut membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Apalagi, dunia usaha tersebut bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mengembangkan usahanya di desa.

"Dari perusahaan-perusahaan. Kayak di Sumba Timur salah satu perusahaan besar investasi Rp 4 triliun bikin perkebunan tebu. Di Gorontalo itu banyak pabrik pakan ternak, bikin dryer itu Rp 3 triliun lebih. Di Sumbawa Barat salah satu perusahaan Korea bikin wooden chip untuk ekspor itu USD 200 juta," ujar dia.

Ketika ditanyakan soal target penyaluran pada 2019, Eko mengaku belum dapat menyampaikan target besaran dana yang bakal disalurkan. "Kita belum kick off, nanti kita coba. Mudah-mudahan bisa lebih besar dari tahun lalu," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kontribusi Desa ke Ekonomi Nasional

Kemendes Tinjau Program Padat Karya Tunai di Desa
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo memberikan sambutan saat kunjungan kerja ke proyek padat karya tunai dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bilalang, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/4). (Liputan6.com/Pool)

Sebelumnya, potensi desa di Indonesia diprediksi bisa menghasilkan aktivitas ekonomi yang lebih besar dari total Gross Domestic Product (GDP) atau produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini. Ini diungkap oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

Eko menyebut, dana desa menghasilkan aktivitas ekonomi dan hasilnya meningkatkan pendapatan per kapita. Dalam lima tahun terakhir, pendapatan per kapita di desa naik hampir 50 persen menjadi Rp 804 ribu. Eko menyebut kenaikan itu adalah tertinggi dalam sejarah Indonesia.

"Kalau ini bisa kita lanjutkan, tujuh tahun ke depan, desa itu mempunyai pendapatan per kapita minimal Rp 2 juta atau Rp 9 juta per keluarga," ungkap Eko dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com di Kantor Kemendes, Kalibata, Jakarta Selatan, seperti ditulis Rabu, 3 April 2019.

"Nah, kalau itu terjadi, Rp 2 juta dikali 150 juta orang desa, maka desa akan mempunyai pendapatan Rp 200 triliun per bulan. Itu menciptakan daya beli 1.500 triliun per bulan atau 18 ribu triliun per tahun," tegas Eko.

Apabila itu tercapai, lanjut Eko, kontribusi desa terhadap ekonomi Indonesia akan terus meroket hingga USD 1,4 triliun atau Rp 19.912 triliun (USD 1 = Rp 14.223). Angka ini bahkan melebihi GDP Indonesia terkini.

"Desa akan mampu berkontribusi terhadap GDP Indonesia USD 1,4 triliun. Bayangkan, GDP Indonesia saat ini hanya USD 1,2 triliun Jadi desa akan mampu mengkontribusi GDP dalam 7 tahun lebih besar dari total GDP Indonesia sekarang," ujar dia.

Ia pun menyebut pembangunan infrastruktur merupakan suatu kebutuhan demi menyokong aktivitas ekonomi desa di masa depan. Pembangunan jalan, misalnya, disiapkan untuk konektivitas.

Ini menurut Eko sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo untuk membangun desa secara merata, sehingga daerah yang ekonominya lesu bisa bergairah berkat kehadiran infrastruktur.

"Desa-desa itu tidak tumbuh karena infrastrukturnya tidak ada. Sekarang dengan infrastruktur dibangun dengan dana desa, dengan komitmen Pak Jokowi untuk bukan Jawa-sentris saja," tegasnya.

 

Penyelewengan Dana Desa Hanya 0,001 Persen

Subak Dana Desa
Perbaikan irigasi subak di Bali menggunakan dana desa (Foto: Dok Kemendes)

Kebijakan dana desa menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan ini tak hanya pada infrastruktur, melainkan manajemen finansial.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pun menegaskan bahwa penyelewangan dana desa amat kecil.

Mendes Eko berkata pendekatan pemerintah dan kepolisian adalah pembinaan agar kepala desa dan perangkatnya bisa bekerja secara optimal. Dulu, dia menyebut penyelewengan dana desa akibat lemahnya pengawasan. 

"Kita lihat tahun lalu di bawah 100 kasus. Itu pun juga yang kita bawa ke ranah hukum cuma 67. Dibanding jumlah desa 74.957 desa, jadi cuma 0,001 persen," ucap Mendes Eko.

"Tapi Alhamdulillah dengan partisipasi masyarakat, dukungan dari kepolisian, kejaksaan, dan terutama media, kesempatan melakukan itu sangat berkurang," lanjutnya. Kementeriannya pun mengawasi agar penyelewengan dana desa tak menyentuh 1 persen.

Tolok ukur keberhasilan pengelolaan dana desa adalah penyerapan hingga 99,6 persen. Menurut Mendes, jumlah instansi dan lembaga di Indonesia yang memiliki penyerapan sebesar itu bisa dihitung dengan jari.

Kini, Mendes mengapresiasi besarnya sorotan media ke dana desa, baik itu sisi baik maupun yang buruk. Dengan itulah masyarakat semakin terdorong untuk mengawasi.

"Saya berterima kasih kepada media yang terus menerus mensosialisasikan, bukan hanya baiknya saja, tetapi buruknya juga, sehingga masyarakat jadi aware. Karena masyarakat tahu, masyarakat berpartisipasi, masyarakat ikut mengawasi. Jadi sekarang saya jamin dengan kita libatkan kepolisian, kejaksaan, yang tugasnya membantu, bukan mencari kesalahan kepala desa," tegas Mendes. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya