Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, perekonomian pada 2020-2024 akan didorong oleh peningkatan investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang tumbuh 6,88-8,11 persen per tahun.
Dia mengungkapkan, untuk mencapai target tersebut, investasi swasta asing maupun dalam negeri akan didorong melalui deregulasi prosedur investasi, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perizinan, termasuk peningkatkan EoDB Indonesia dari peringkat 73 pada 2019 menjadi menuju peringkat 40 pada 2024.
Peningkatan investasi, lanjut dia, juga didorong oleh peningkatan investasi pemerintah, termasuk BUMN, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
Advertisement
Baca Juga
Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan saham infrastruktur menjadi 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan belanja modal menjadi 2,3 persen-2,8 persen pada 2024.
"Peningkatan investasi akan ditujukan pada peningkatan produktivitas yang akan mendorong peningkatan efisiensi investasi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Butuh Upaya Pendalaman Pasar Keuangan
Bambang menjelaskan, untuk membiayai kebutuhan investasi pada 2020-2024, dibutuhkan upaya pendalaman pasar keuangan, terutama nonperbankan, peningkatan akses jasa keuangan atau inklusi keuangan, dan optimalisasi alternatif pembiayaan.
Untuk meningkatkan saham infrastruktur terhadap PDB dari 43 persen pada 2017 menjadi 50 persen PDB pada 2024, Indonesia membutuhkan investasi infrastruktur sebesar USD 429,7 miliar atau sebesar 6,1 persen PDB pada periode 2020-2024.
"Jumlah ini meningkat 20 persen dibandingkan kebutuhan investasi infrastruktur sebesar USD 359,2 miliar pada 2015-2019," kata dia.
Dari total kebutuhan tersebut, pemerintah dan BUMN akan menyumbang masing-masing sebesar 11,6 persen-13,8 persen dan 7,6 persen-7,9 persen. Sementara sisanya akan dipenuhi oleh masyarakat atau swasta.
"Untuk mewujudkan kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) juga Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA)," tandas dia.
Advertisement
Kemampuan Fiskal Terbatas, Pembangunan Infrastruktur RI Tersendat
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan, beberapa kendala yang menyebabkan pembangunan infrastruktur di Indonesia tersendat.
Salah satu faktornya adalah kemampuan fiskal pemerintah yang dinilai masih terbatas.
"Kendala percepatannya kemampuan fiskal kita terbatas, di sisi lain fokus belanja banyak. Masalah belanja pegawai, subsidi dan alokasi kita ke pemerintah daerah (jadi terbagi)," kata dia dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.
Askolani mengatakan, pemerintah sudah mengarahkan pembangunan infrastruktur agar lebih masif.
Hanya saja, dia mengakui hasilnya belum secepat yang diharapkan. Seperti diketahui salah satu program prioritas Pemerintah Jokowi-JK yakni pembangunan infrastruktur.
Sebab infrastruktur memiliki peran strategis sebagai prasyarat, menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, arah kebijakan pemerintah pada 2020 yakni tetap konsisten terhadap pembangunan infrastruktur secara merata. Pemerintah dalam hal ini akan menambah belanja modal pada 2020.
"Tentu itu menjadi salah satu cikal bakal belanja infrastruktur yang lebih baik itu juga konsisten kalau kita lihat melalui DAK fisik yang juga diarahkan untuk infrastruktur melalui pemda-pemda," pungkasnya.
Â