Atasi Abrasi, Pemerintah Dorong Budidaya Udang dan Kepiting di Kepri

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah abrasi dan pemulihan wilayah yang terdampak abrasi di wilayah Kepulauan Riau.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Jul 2019, 14:50 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 14:50 WIB
Udang hasil tangkapan nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Udang hasil tangkapan nelayan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC). (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah abrasi dan pemulihan wilayah yang terdampak abrasi di wilayah Kepulauan Riau. Hal tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah yang terdampak abrasi lewat budidaya udang dan kepiting.

"Sudah tadi BPPT melakukan assessment dari segi keekonomian dan dari segi teknologi. Sementara tadi dilihat, keekonomian itu mungkin akan bikin tambak udang sama kepiting. Karena di daerah itu kepiting sangat bagus," kata dia, saat ditemui, di kantornya, Jakarta, Selasa (16/7).

 

Dengan demikian, kata dia, tidak saja masalah abrasi yang diselesaikan, melainkan juga ekonomi masyarakat setempat dapat berkembang melalui budidaya udang dan kepiting.

"Jadi supaya rakyat diberdayakan. Jangan sampai diselesaikan masalahnya timbul masalah baru. Jadi kita menyelesaikan masalah betul-betul komprehensif," ujar dia.

Dia pun mengakui bahwa percepatan pemulihan wilayah yang terdampak abrasi memang masih terkendala peraturan. Meski demikian, mantan Menko Polhukam ini tidak menyebutkan secara terperinci aturan apa saja yang dia maksud.

"Tadi kita lihat, banyak pulau-pulau itu kena abrasi. Sekarang bagaimana. Kan banyak masalah peraturan. Kalau peraturan itu dibuat 30 tahun lalu dan tidak relevan, berubah peraturannya. Kan kita menyelesaikan masalah. Jadi saat ini solusi yang kreatif. Jadi jangan peraturan yang mengatur kita. Kita yang atur peraturan, dalam konteks pencapaian bernegara," tandasnya.   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rumput Laut RI Sulit Masuk China, Menteri Susi Incar Pasar Lain

Menteri Susi Akan Tenggelamkan 51 Kapal Pencuri Ikan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mulai menenggelamkan 51 kapal pencuri ikan mulai 4 Mei 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Menteri Kelautan dan Perikanan ((KP) Susi Pudjiastuti bertamu ke Kampung Rumput Laut, Dusun Tanjungsari, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Di sana, Menteri Susi bersama rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengunjungi Kelompok Pembudidaya Samudera Hijau Satu, yang mengintegrasikan budidaya rumput laut, udang, dan bandeng.

Menteri Susi terlebih dahulu menemui beberapa nelayan tambak, sebelum akhirnya meninjau lokasi pengolahan rumput laut.Kedatangan Menteri Susi disambut dengan 7 tumpeng oleh warga sekitar. Sebelum berdialog dengan warga, Menteri Susi melakukan prosesi pemotongan tumpeng, di mana potongan pertama diberikan kepada H. Mustofa, Ketua Kelompok Pembudidaya Rumput Laut sekitar. Rombongan juga disuguhi berbagai kudapan berbahan dasar rumput laut.

Dalam sambutannya di hadapan sekitar 300 kepala keluarga yang hadir, Menteri Susimengapresiasi usaha budidaya rumput laut yang ditekuni masyarakat sekitar. Ia pun berdialog, menampung berbagai keluhan dan aspirasi dari masyarakat.

Menteri Susi turut menyinggung perdagangan dengan China bersama masyarakat setempat. Pasalnya, ia mengakui China masih menjadi pasar rumput laut terbesar, namun kartel perdagangan yang diterapkan China membuatnya sulit ditembus. Meski begitu, Menteri Susi meminta masyarakat untuk tidak berputus asa. Ia berjanji akan mencarikan pasar alternatif lainnya.

Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Rina; dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

 

KKP Gagalkan Penyelundupan Kepiting Bertelur di Medan dan Balikpapan

Menteri Susi Pudjiastuti
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti (tengah) saat berbicara pada talkshow Mari Jaga Laut Masa Depan Bangsa di Hall B JCC, Jakarta, Sabtu (6/4). Menteri Susi menghimbau masyarakat, khususnya komunitas pecinta laut untuk terus menjaga keberlangsungan kehidupan di laut. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur di dua lokasi, yaitu Medan, Sumatera Utara dan Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Penggagalan penyelundupan kepiting bertelur di Medan berhasil dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Medan I bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat 22 Maret 2019 pukul 05.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut diamankan 25 box styrofoam berisi 700 kg kepiting yang terdiri dari 1.431 ekor kepiting bertelur dan 420 ekor kepiting yang sesuai ketentuan.

Sementara itu di Balikpapan, upaya penggagalan dilakukan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Balikpapan pada Jumat 22 Maret 2019 pukul 13.10 WITA.

Petugas Balai KIPM Balikpapan menangkap terhadap sebuah mobil pick up yang mengangkut kepiting bertelur sebelum pintu masuk Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan.

Dalam operasi tersebut diamankan 30 box styrofoam berisi 2.790 ekor kepiting bertelur seberat 900 kg. Berdasarkan pengakuan supir pick up, kepiting bertelur tersebut rencananya dibawa ke Tarakan, Kalimantan Utara dengan pesawat AURI Balikpapan.

Pemilik atau pelaku diketahui seorang warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan berinisial AA.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya