Kasus Jiwasraya dan Bumiputera Tak Surutkan Niat Berasuransi

Sejauh ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia belum menerima laporan dari anggota yang terdampak oleh kasus Jiwasraya dan Bumiputera.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 14:00 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Dunia asuransi jiwa tengah diwarnai kisruh yang terjadi di dua perusahaan besar, yaitu Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun rupanya hal tersebut tidak menyurutkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi serupa.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, mengungkapan bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari perusahaan anggota yang terdampak oleh kasus tersebut. Artinya, kasus yang tengah menimpa dua anggota tersebut tidak berpengaruh pada industri.

"Kami belum mendapatkan informasi keluhan dari anggota yang manapun bahwa sudah mengalami imbas dampak dari apa yang sedang terjadi kepada sebagian anggota kami (Jiwasraya dan Bumiputera)," kata dia, di kantornya, Selasa (23/7/2019).

Komunikasi juga terus dilakukan dengan seluruh perusahaan asuransi jiwa lainnya yang tergabung sebagai anggota asoisai. Dia mengungkapkan, tidak ada satupun perusahaan di bawah naungan AAJI yang mengaku terkena dampak negatif adanya kasus yang melibatkan dua perusahaan besar tersebut.

"Belum mendapatkan masukan bahwa ada perusahaan anggota yang kena imbasnya," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Lepas Tangan

Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Kendati demikian dia menegaskan asosiasi tidak lepas tangan terhadap kasus yang tengah melilit dua anggotanya tersebut. Koordinasi terus dilakukan dengan beberapa pihak terkait lainnya.

"Bahwa AAJI mencermati industri asuransi jiwa kita ini karena inilah yang sedikit banyaknya dicoba dipayungi, dicoba dikoordinasikan oleh AAJI bersama pihak - pihak terkait. Sehingga apa yang terjadi hal - hal yang terjadi baik positif maupun kurang baik di industri asuransi jiwa kita ini itu juga bagian dari yang dicermati oleh AAJI," ujarnya.

Dia berharap kasus yang saat ini tengah melanda dua perusahaan asuransi tersebut dapat segera mendapat proses penyelasaian yang baik. Tidak hanya untuk perusahaan, namun juga pegawai dan terutama para nasabah pemegang polis.

"Perusahaan yang sedang mengalami hambatan, sedang mengalami gangguan kendala, kami berharap itu bisa mendapatkan jalan penyelesaian yang baik yang secepat - cepatnya. Baik bukan hanya tahun ini tapi tahun - tahun ke depannya, untuk pegawainya juga baik tapi untuk tenaga pemasarnya dan untuk nasabahnya terutama pemegang polisnya itu juga kami harapkan ada solusi yang bisa diterima semua pihak tidak merugikan siapapun," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya