Pengusaha Hotel Tak Mau Berbagi Beban Turunkan Harga Tiket Pesawat

Sejak harga tiket pesewat melambung industri pariwisata sudah tertekan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2019, 18:36 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2019, 18:36 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mencari cara untuk menyediakan tiket pesawat murah setiap hari bagi masyarakat. Selain menyediakan tiket murah di hari dan jam tertentu, pemerintah juga meminta agar Kementerian Pariwisata yang berkaitan dengan industri pariwisata untuk sama-sama menanggung beban penurunan harga tiket pesawat.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, menolak untuk keterlibatan industri pariwisata sebagai langkah dalam menurunkan tarif tiket pesawat. Sebab, sejak harga tiket pesewat melambung industri pariwisata sudah tertekan.

Akibatnya, tingkat keterisian (okupansi) hotel di berbagai daerah mengalami dampak penurunan yang signifikan. Mau tidak mau, kata dia, pelaku usaha perhotelan harus menurunkan harga sewa kamar untuk menarik pelanggan.

"Tanpa diminta, kami sudah turunkan harga. Di lapangan sudah terjadi sejak lama. Itu kita lakukan untuk tingkatkan okupansi," ujar Hariyadi di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Hariyadi menekankan, daripada membebani sektor lain yang sudah menderita, dia mendesak pemerintah untuk bertindak serius membenahi industri penerbangan yang dianggap sudah sangat tidak sehat.

Dia menilai, persoalan utama yang seharusnya menjadi fokus pemerintah adalah menyudahi praktik kartel harga tiket pesawat oleh dua perusahaan besar di sektor penerbangan.

"Kalau melihat kondisi sekarang, kita khawatir ke depan akan lebih buruk. Tidak ada persaingan di industri penerbangan kita. Sebanyak 97 persen penerbangan dikuasai Garuda dan Lion beserta anak usaha mereka. Ini yang membuat harga menjadi tinggi," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buka Keran Persaingan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Haryadi menyarankan pemerintah dapat membuka keran persaingan usaha pada industri penerbangan udara. Ini dilakukan selain untuk menekan harga tiket pesawat, juga memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat.

Dia menilai ada salah satu maskapai asing yang cukup potensial untuk bersaing dengan 2 kelompok besar tersebut. Hanya saja, beberapa rute penerbangan yang diberikan terhadap maskapai itu masih sangat minim. Padahal, dari segi harga bisa bersaing.

"Salah satu calon adalah AirAsia. Penerbangan sebenarnya adalah persaingan sempurna. Karena itu sudah terukur semua. Harga pesawat berapa, tiket berapa," katanya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya