Hore, Bakal Ada Tiket Pesawat Murah Setiap Hari

Saat ini, penjualan tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00 waktu setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2019, 19:45 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2019, 19:45 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Aktivitas penerbangan di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mencari cara untuk menyediakan tiket pesawat murah setiap hari untuk masyarakat. Saat ini, kebijakan yang ada hanya menyediakan tiket pesawat murah di hari dan jam tertentu saja.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyebutkan, kebijakan saat ini yang hanya menyediakan tiket pesawat murah pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada jam 10.00 - 14.00 waktu setempat belum ampuh menjadi solusi mahalnya tiket pesawat.

"Kurang nendang buat masyarakat," kata dia, di kantornya, Senin (22/7/2019).

Dia pun menjelaskan, kebijakan yang ada saat ini memang bersifat jangka pendek. Untuk itu pemerintah sudah mulai menyiapkan rencana jangka panjang guna menjaga ketersediaan tiket pesawat murah untuk masyarakat.

Dia berharap, ke depannya tiket murah dapat tersedia setiap hari dan di semua jam. Hal itu juga sejalan dengan keinginan maskapai agar jumlah penumpang kembali meningkat.

Untuk itu, implementasi kebijakan tiket murah saat ini akan dijadikan acuan untuk melakukan kajian struktur biaya yang idel seperti apa untuk menghasilkan harga tiket terjangkau masyarakat luas.

"Kalau bisa dilanjutkan, jangan tertentu saja jadwalnya. Namun dengan treatment yang sekarang, baru bisa jadwal tertentu dan ada penyempurnaan," ungkapnya.

Dia menyebutkan, saat ini semua usulan akan ditampung oleh pemerintah. Termasuk kendala dalam implementasi penyediaan tiket murah saat ini, yaitu sistem reservasi masing-masing maskapai.

Selain itu, persoalan penurunan tiket pesawat juga harus melibatkan banyak pihak lain seperti kementerian keuangan untuk kebijakna fiskal dan kementerian pariwisata untuk kaitannya dengan industri pariwisata.

"Untuk sampai ke sana, pengurangan cost di mana harus dipikirkan. Sejalan dengan rencana menengah panjang, termasuk dengan Kemenkeu dan Kemenpar," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banyak Usulan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat udara lepas landas di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12 - 16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Senada, Pendiri Lion Group, Rusdi Kirana mengungkapkan ada beberapa usulan terkait kebijakan penurunan harga tiket pesawat tersebut.

Rusdi mengungkapkan dalam rapat tersebut Menko Darmin meminta agar penurunan tarif tiket pesawat diberlakukan setiap hari. Hal itu juga sejalan dengan usulan dari pihak maskapai yang sama-sama menginginkan ketersediaan harga tiket pesawat murah dan terjangkau.

"Nah ini rapatnya bagaimana dibuat itu dari Senin-Minggu kemudian dari pagi sampai pagi," ujarnya.

"Intinya gini, yang imbauan kemarin itu kan hanya sementara, enggak mungkin kan orang mesti bepergian di jam-jam itu, bisa saja keperluannya beda. Nah sekarang pak menko dan pak menhub idenya bagaimana dengan jika Senin-Minggu dari pagi sampai pagi (harga tiket murah)," tambahnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rusdi mengungkapkan pemerintah siap memberi insentif fiskal untuk maskapai.

"Untuk itu akan ada insentif fiskal. Kemudian sama-sama sharing apa yang bisa kami sharing. Karena apa yang dilakukan sekarang kan sifatnya sementara. karena enggak mungkin kan selamanya hanya seminggu tiga kali," ujarnya.

 

Aturan Saat Ini

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dia menegaskan masyarakat mmebutuhakn harga tiket pesawat murah juga tidak diberikan pada jam tertentu saja. Seperti saat ini, tiket murah hanya berlaku pada pukul 10.00 - 14.00 waktu setempat.

"Masyarakat juga mintanya kalau bisa, kalau bisa saya (penumpang) jangan dipaksa jam 10 pagi mau berangkat," tutupnya.

Seperti diketahui penjualan tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00 waktu setempat. Penurunan harga tiket pesawat dilakukan dengan pemberian diskon sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Di mana pada waktu dan jam-jam tertentu maskapai Citilink akan menyediakan sebanyak 62 penerbangan per harinya dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi. Sedangkan Lion Air Group sendiri akan menyediakan sebanyak 146 penerbangan per hari dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya