Pemerintah Suntik Modal ke PLN Rp 6,5 Triliun

Penambahan penyertaan modal negara ke PLN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

oleh Arthur Gideon diperbarui 02 Agu 2019, 19:15 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2019, 19:15 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Ilustrasi sutet listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Dikutip dari laman Setkab, Jumat (2/8/2019), atas pertimbangan tersebut, pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

“Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 6,5 triliun,” bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres ini.

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2019, yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Juli 2019.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sripeni Inten Cahyani Ditunjuk Jadi Plt Dirut PLN

Kementerian BUMN Tunjuk Plt Dirut PLN
Kementerian BUMN Tunjuk Plt Dirut PLN (dok: Kementerian BUMN)

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN 2019 memutuskan mengangkat Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, sekaligus merangkap sebagai Direktur Pengadaan Strategis satu, keputusan ini berlaku sejak 2 Agustus 2019.

Surat Keputusan diberikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aloysius Kiik Ro di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat. 

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan, PLN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima, bagi seluruh pelanggan di Tanah Air, serta mengejar target ratio elektrifikasi hingga 99 persen atas penunjukan Sripeni Inten Cahyani sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama PLN.

"Jajaran Direksi, Manajemen dan seluruh Pegawai PLN mengucapkan selamat dan akan mendukung penuh kepemimpinan Ibu Sripeni Inten Cahyani selaku Plt Dirut PLN," kata Made, di Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Susunan Direksi:

Dengan perubahan diatas maka susunan Direksi PLN sebagai berikut:

1. Sripeni Inten Cahyani sebagai Plt. Direktur Utama PLN merangkap Direktur Pengadaan Strategis 1

2. Djoko Raharjo Abumanan sebagai Direktur Pengadaan Strategis 2

3. Sarwono Sudarto sebagai Direktur Keuangan

4. Muhamad Ali sebagai Direktur Human Capital Management

5. Syofvi Felienty Roekman sebagai Direktur Perencanaan Korporat

6. Amir Rosidin sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Tengah

7. Supangkat Iwan Santoso sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara

8. Haryanto W.S. sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat

9. Syamsul Huda sebagai Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan

10. Ahmad Rofiq sebagai Direktur Bisnis Maluku dan Papua

11. Wiluyo Kusdwiharto sebagai Direktur Bisnis Regional Sumatera

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya