Kompensasi Listrik Padam, PLN Beri Diskon 35 Persen

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Agu 2019, 13:08 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2019, 13:08 WIB
Listrik Padam, Layanan MRT Lumpuh Total
Suasana Stasiun MTR Bendungan Hilir saat terjadi pamadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Pemadaman listrik mengakibatkan layanan MRT berhenti dan lumpuh total. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - PLN akan memberikan kompensasi bagi para pelanggan yang terkena pemadaman listrik. Kompensasi tersebut berupa potongan biaya listrik yang ditanggung oleh pelanggannya.

Plt Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), PLN akan terus berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.

"Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan, saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," ungkap dia di Jakarta, Senin (5/8/219).

Sementara itu terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akibat pemadaman listrik akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Menurut Sripeni, saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata dia.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Untuk perkembangan terkini (12.00) pembangkit yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, PEmbangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jokowi Pertanyakan Lambatnya Penanganan Listrik Padam

Jokowi Datangi Kantor PLN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengarkan penjelasan saat mendatangi Kantor Pusat PLN (Persero) di Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019). Kedatangan Jokowi untuk meminta penjelasan direksi PLN menyusul peristiwa pemadaman listrik di hampir seluruh Pulau Jawa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Kantor Pusat PT PLN (Persero) pada Senin (5/8/2019). Hal ini untuk mendengar langsung penyebab listrik padamyang terjadi pada Minggu (4/8/2019) tidak terulang kembali.

Jokowi mengatakan, ke datanganya ke kantor PLN untuk mengetahui langsung penyebab pemadaman listrik pada Minggu. Dia pun menyesalkan peristiwa tersebut. Pasalnya, sebagai perusahaan besar ada mitigas dan jalan keluar untuk menghadapi kendala yang terjadi. 

"Pagi hari ini saya datang ke PLN. Pertama saya ingin mendengar langsung peristiwa pemadaman total minggu kemarin. Dan dalam sebuah manajemen besar seperti PLN mestinya, menurut saya, ada tata kelola risiko yang dihadapi dengan manajemen besar tentu saja ada contigency plan, ada back up plan," kata Jokowi, di Kantor Pusat PLN Jakarta, Senin (5/8/2019).

Jokowi pun mempertanyakan, penanganan listrik padam yang tidak segera dilakukan dengan baik. Dia pun menyebut, peristiwa pemadaman listrik secara merata di Jawa Bali pun terjadi lagi setelah 17 tahun berlaku.

"Pertanyaan saya kenapa itu tidak bekerja dengan cepat dan dengan baik. Saya tahu peristiwa seperti ini pernah kejadian di tahun 2002, 17 tahun lalu untuk Jawa dan Bali," tuturnya.

Menurut Jokowi, seharusnya peristiwa padaman listriknyang terjadi pada 2002 lalu menjadi perlajaran, agar listrik padamsecara merata tidak terjadi lagi. Kondisi ini merusak reputasi PLN dan banyak konsumen yang dirugikan.

"Oleh sebab itu pagi hari ini saya ingin mendengar langsung, tolong disampaikan yang simpel-simpel saja. Kemudian kalau ada hal yang kurang ya blak-blakan saja. Sehingga bisa diselesaikan dan tidak terjadi lagi untuk masa masa yang akan datang," tandasnya.  

Kualitas Udara Jakarta Membaik Usai Listrik Padam

Penampakan Polusi Udara di Langit Jakarta
Penampakan polusi udara di langit Jakarta Utara, Senin (29/7/2019). Buruknya kualitas udara Ibu Kota disebabkan jumlah kendaraan, industri, debu jalanan, rumah tangga, pembakaran sampah, pembangunan konstruksi bangunan, dan Pelabuhan Tanjung Priok. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Listrik padam yang terjadi pada Minggu 4 Agustus 2019 ternyata membuat kualitas udara di Jakarta membaik.

Seperti dilansir dari Antara, berdasarkan pantauan melalui laman web AirVisual.com pada Senin (5/8/2019) pagi, kualitas udara di Jakarta berada di peringkat 19 dunia.

AirVisual mencatat kualitas udara rata-rata Jakarta termasuk kategori sedang menurut US Air Quality Index (AQI), atau indeks kualitas udara di angka 79, setara dengan parameter pm 2.5 dengan konsentrasi 25.5 µg/m³.

Namun, terdapat tiga wilayah dari pemantauan AirVisual yang memiliki kualitas udara terburuk. Pertama, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur dengan indeks kualitas udara di angka 165, setara dengan parameter pm 2.5 dengan konsentrasi 83,2 µg/m³.

Disusul kemudian kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tingkat indeks kualitas udara di angka 156, setara dengan parameter pm 2.5 dengan konsentrasi 65 µg/m³.

Terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) - GBK Jakarta Pusat, memiliki tingkat indeks kualitas udara di angka 153, setara dengan parameter pm 2.5 dengan konsentrasi 59 µg/m³.    

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya