Pindah Ibu Kota, Bekasi Tak Akan Masuk Provinsi Jakarta

Menteri PPN/Kepala Bappenas menegaskan bahwa Jakarta akan menjadi provinsi tersendiri pasca Ibu Kota pindah ke Kalimantan

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 19 Agu 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2019, 09:30 WIB
Sri Mulyani, Yasonna Laoly, dan Bambang Brodjonegoro Rapat Kerja Bersama DPR
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menkumham Yasonna Laoly, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Banggar DPR, Jakarta, Selasa (4/9). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Jakarta sebagai ibu kota Indonesia telah lama menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) dan sebuah provinsi tersendiri. Namun begitu, pemerintah kini tengah menyusun rencana untuk pindah ibu kota dari Jakarta menuju suatu wilayah di Pulau Kalimantan.

Lantas, apakah Jakarta tetap berstatus sebagai sebuah provinsi bila tak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, jika ibu kota negara sudah resmi berpindah, maka pemerintah akan memindahkan status DKI dari Jakarta kepada pusat pemerintahan baru.

"Nanti kita akan mengajukan Undang-Undang Daerah Khusus Ibukota untuk pusat pemerintahan baru itu. DKI itu bukan milik Jakarta. DKI itu singkatan dari Daerah Khusus Ibukota. Jadi tergantung nanti ibu kotanya di mana," tuturnya kepada Liputan6.com di Jakarta, seperti dikutip Senin (19/8/2019).

Meski pindah ibu kota sudah terealisasi dan Jakarta tak lagi berstatus DKI, ia melanjutkan, Jakarta tetap akan menjadi sebuah provinsi mandiri yang memiliki gubernur dan pemerintahannya sendiri.

"Ya provinsi. Dari dulu juga udah provinsi. Dari sejak belum ada DKI juga dia sudah provinsi. Emang mau gabung Jawa Barat?" ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Bodetabek Tak Akan Masuk Jakarta

Diskusi Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro memberi paparan dalam Dialog Nasional II Pembangunan Ibu Kota Negara, di Jakarta, Rabu (26/6/2019). Rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta terus digodok pemerintah, bahkan anggaran untuk dana pemindahan sudah disiapkan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai kota metropolitan dan pusat bisnis, posisi Jakarta saat ini ditopang oleh keberadaan kota pendukung yakni Tangerang, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodetabek). Saat ditanya, apakah kota-kota tersebut bakal bergabung jadi satu kesatuan provinsi bersama Jakarta pasca melepas status DKI, Bambang menangkisnya.

"Enggak. Konsep metropolitan bukan berarti menyatukan wilayah administrasi. Justru konsep metropolitan menciptakan integrasi wilayah dari berbagai jurisdiksi, administrasi yang berbeda-beda," tuturnya.

"Jadi mereka punya satu kesatuan angkutan umum. Satu kesatuan misalnya distribusi air. Tapi bukan berarti mereka harus jadi satu provinsi," tukas Bambang.


Wacana Bekasi Masuk Jakarta

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2017  Optimis Capai 5,3 Persen
Pemandangan gedung-gedung bertingkat di Ibukota Jakarta, Sabtu (14/1). Hal tersebut tercermin dari perbaikan harga komoditas di pasar global. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, muncul wacana Bekasi bakal masuk provinsi Jakarta. Wacana ini muncul sebagai bentuk ketidak setujuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait rencana Wali Kota Bogor Bima Arya tentang pemekaran wilayah Bogor menjadi provinsi.

Walikota Bekasi tersebut menegaskan, dilihat dari berbagai hal, Bekasi lebih banyak kemiripan dengan Jakarta jika dibandingkan dengan Bogor. Inilah yang menjadikan dirinya berpendapat bahwa pihaknya lebih memilih bergabung dengan Jakarta daripada Bogor.

"Secara kultur, Bekasi lebih identik dengan Jakarta. Budayanya, bahasanya Betawi, sukunya Betawi, Polresnya ke Polda Metro Jaya, kodimnya ke Jayakarta, hanya administratifnya saja (yang terpisah dari Jakarta)," jelas Rahmat Effendi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya