Â
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pusat menerbitkan 21 ribu kartu tani untuk Kabupaten Tabanan. Dinas Pertanian Tabanan pun mengusulkan agar sekitar 31 ribu petani di lumbung pangan, bisa ikut mengantongi kartu tani.Â
Baca Juga
"Pengajuan tersebut mengacu pada sejumlah persyaratan. Salah satunya, petani tidak memiliki luas lahan lebih dari dua hektar dan NIK-nya jelas," ujar Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, di Tabanan, Rabu (25/9).
Advertisement
Wiadnyana menjelaskan pengajuan tersebut didasari pada jumlah rancangan definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang dimasukkan ke sistem dari Kementerian Pertanian (Kementan). Nantinya sistem tersebut juga akan diakses oleh BNI sebagai pihak yang bekerja sama dengan pemerintah, dalam kartu tani ini untuk kemudian diverifikasi.
"Saat ini sudah terbit atau sudah diverifikasi 21 ribu lebih kartu tani, sedangkan sisanya masih menunggu proses verifikasi dari pihak perbankan," ungkap Wiadnyana.
Wiadnyana mengatakan dari total 31 ribu lebih petani yang diusulkan tersebut, sebagian besar merupakan petani lahan sawah dan sebagian kecil merupakan petani kebun.
"Petani kebun ini rata-rata ada di daerah Selemadeg Barat dan Pupuan. Sementara daerah lain atau sisanya merupakan petani sawah," ujarnya.
Setelah mengantongi kartu tani, lanjut Wiadnyana, sistem pengajuan pupuk yang digunakan manual melalui RDKK menjadi terkontrol. Sebab, dari awal tahun kebutuhan pupuk bersubsidi di petani ini sudah terhubung langsung ke kartu tani ini yang diberikan kuota, atas kebutuhan selama setahun.
"Artinya, dengan kartu tani pemberian subsidi pupuk menjadi tepat sasaran ke petani langsung sebagai penerima (pemegang kartu tani)," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Nyoman Budana, mengungkapkan sebelum diterapkan nantinya program terkait kartu tani sudah dilakukan sosialisasi ke para petani di Kabupaten Tabanan. Akuinya, kendala di lapangan ada sejumlah temuan dari NIK petani yang ganda, namun atas temuan tersebut pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait.
"Mudah-mudahan penerapan kartu tani ini bisa segera direalisasikan karena sistem ini akan mempermudah pemberian bantuan dari pemerintah dengan langsung ke petani selaku pemagang kartu tani," tandasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti ATM dan bisa digunakan para petani, untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.
"Keberadaan kartu tani diharapkan membawa dampak yang positif bagi semua kalangan. Tidak hanya bagi pemerintah dan pihak terkait saja, melainkan yang paling penting adalah manfaat bagi para petani," ujar Sarwo Edhy.
Dengan memiliki Kartu Tani, terang Sarwo Edhy, pertama mendapat kepastian dalam memperoleh pupuk bersubsidi Pupuk merupakan komponen penting dalam sebuah pertanian, maka dari itu ketersediaan pupuk adalah hal mutlak.
"Dengan adanya kartu tani, nantinya para petani dapat menggunakannya dalam membeli pupuk bersubsidi. Langkah seperti ini juga efektif dalam menyalurkan pupuk bersubsidi tepat sasaran," jelasnya.
Â
(*)