Beredar Maklumat Serikat Pekerja Pertamina Dukung 5 Program Presiden

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mendukung lima program Prioritas Presiden Republik Indonesia.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Nov 2019, 16:45 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2019, 16:45 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengeluarkan maklumat untuk menjaga produktivitas di lingkungan kerja dan kepentingan menjaga kelangsungan bisnis perusahaan.

Dikutip dari maklumat yang ditandatangani FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal Dicky Firmansyah pada 26 November 2019, malumat pertama adalah mendukung lima program Prioritas Presiden Republik Indonesia dalam hal pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

 

 

Maklumat Federasi Serkiat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).
Maklumat Federasi Serkiat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Maklumat kedua yang dikeluarkan Serikat Pekerja Pertamina adalah‎ mengawal keputusan pemerintah atas penetapan pimpinan perusahan, serta mengawal segala bentuk kebijakan pimpinan perusahaan secara proaktif dengan semangat memberikan hasil yang terbaik, untuk pekerja dn terbaik untuk perusahaan.

Maklumat ke tiga adalah menjaga persatuan dan kesatuan seluruh pekerja di wilayah kerja masing-masing seriat pekerja

Bekerja Semestinya

Maklumat berikutnya adalah tetap melaksanakan aktifitas kerja sebagaimana mestinya sampai ada instruksi lebih lanjut dari FSPPB.

Sedangkan maklumat terakhir adalah menyampaikan dan menterjemahkan maklumat ini kepada seluruh pekerja di ‎wilayah kerja masing-masing serikat pekerja.

Liputan6.com pun mencoba mengklarifikasi penerbitan maklumat tersebut ke Presiden FSPPB Arie Gumilar, namun sampai berita ini diturunkan Arie belum memberikan jawaban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya