Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Khairul Anwar menyatakan pihaknya sedang gencar mensosialisasikan pemanfaatan sistem informasi ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui, sistem ini memuat informasi lowongan pekerjaan secara detil dan lengkap untuk para pencari kerja. Sistem yang juga disebut sebagai Sisnaker ini adalah upaya Kemenaker untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
"Saat ini era disrupsi sedang terjadi. Di sisi lain, perkembangan digital juga terus berjalan. Oleh karenanya para pencari kerja harus siap jika ingin mendapatkan pekerjaan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah," ujarnya di Gedung Kemenaker, Jakarta, Senin (16`/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut, ekosistem digital yang dibangun ini memungkinkan pencari kerja untuk mencari secara detil lowongan pekerjaan yang cocok dengan data diri dan kemampuan mereka. Para pencari kerja terlebih dahulu harus membuat akun agar bisa mengisi data diri dengan lengkap dan mendaftar pekerjaan di sana.
Setelahnya, para pencari kerja bisa langsung mencari lowongan kerja yang cocok dengan mereka.
"Dengan begitu nanti tinggal daftar saja, nah nanti mau diwawancara atau tes lain itu tergantung pihak perusahaannya," imbuh Khairul.
Bisa Dimanfaatkan Secara Gratis
Yang terpenting, lanjut Khairul, masyarakat bisa memanfaatkan sistem ini secara gratis. Tidak perlu lagi khawatir tertipu karena lowongan kerja yang terinput di Sisnaker sudah dijamin keamanannya oleh Kemenaker.
"Tugas kami adalah memfasilitasi pencari kerja agar bisa mendapatkan pekerjaan yang diinginkan. Kami menjembatani agar supply dan demand dalam dunia kerja bisa seimbang," lanjut Khairul.
Sementara, Sisnaker sendiri terdiri dari 16 layanan terpadu ketenagakerjaan, yang mencakup 12 layanan teknis ketenagakerjaan dan 4 layanan pendukung. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dalam satu domain website Kemnaker, www.kemnaker.go.id
Adapun, 12 layanan teknis ketenagakerjaan tersebut adalah layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan penggunaan tenaga kerja asing, layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, layanan kelembagaan, sertifikasi, karirhub, standardisasi kompetensi kerja nasional Indonesia, produktivitas, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PP dan PKB), izin K3 dan SMK3, serta layanan bantuan. Sedangkan 4 layanan pendukung lainnya adalah aplikasi pengadaan, berita, data informasi, dan regulasi ketenagakerjaan.
Advertisement