Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) luncurkan integrasi pelaporan dari sektor perbankan di Kompleks Gedung BI, Kamis (19/12/2019).
Integrasi ini dibangun untuk meminimalisir informasi yang redundan dan inkonsisten serta meningkatkan efisiensi dalam operasional bank.
Advertisement
Baca Juga
Dalam peluncuran sistem integrasi ini, hadir Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah.
"Sebelumnya, semangat untuk mempercepat pelaporan ini sudah dimulai bertahun-tahun. Alhamdulillah dalam waktu cepat, integrasi ini dapat selesai," tutur Gubernur BI.
Sebagai informasi, selama ini perbankan menyampaikan pelaporan kepada 3 otoritas tersebut melalui beberapa aplikasi terpisah sehingga sistem integrasi ini tentu memudahkan bagi perbankan maupun 3 otoritas tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ciptakan Satu Data Perbankan
Disamping itu, integrasi pelaporan ini juga bertujuan untuk menciptakan Satu Data Perbankan guna mewujudkan sarana pertukaran dan akses data perbankan yang dibutuhkan setiap saat oleh masing-masing otoritas.
"Data ini miliki kita bersama. Ini tentu akan mempermudah kerja kita yang semula memeriksa laporan perbankan dari buku yang teba," ujar Wimboh.
Sementara Halim berharap, nantinya integrasi ini bisa mempercepat dalam memeriksa laporan perbankan.
"Diharapkan dapat cepat dalam membedakan aset yang baik dan tidak baik, yang harus butuh rincian dan detail dengan baik sehingga hasilnya akan semakin akurat," tutupnya.
Advertisement