Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menggelar Rapat Dewan Gubernur BI (RDG BI) pada 18 hingga 19 Desember 2019. Dari RDG tersebut, BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen.
"Dengan melihat dan melakukan perkiraan perkembangan ekonomi global maupun nasional tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 18 dan 19 Desember memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 5 persen," ucap Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga
Tidak berbeda, suku bunga Deposit Facility juga tetap sebesar 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 5,75 persen.
Advertisement
Kebijakan moneter, lanjut Gubernur BI, tetap akomodatif dan konsisten dengan perkiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah perekonomian global yang melambat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebijakan Terus Diperkuat
Sementara itu, kebijakan makroprudensial ditempuh untuk mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang masih di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran dan kebijakan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendukung momentum pertumbuhan ekonomi," tutur Perry.
Advertisement