Bangun 2 Bendungan, Banjir Kiriman ke Jakarta Bakal Berkurang di Akhir 2020

Tak hanya pemerintah provinsi saja, Kementerian PUPR juga turut melakukan upaya dalam menangani banjir Jakarta

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Jan 2020, 19:31 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2020, 19:31 WIB
Perumah Ciledug Indah Masih Terendam Banjir 1 Meter Lebih
Warga berusaha melintasi banjir yang merendam perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020). Memasuki hari kedua, kondisi perumahan tersebut masih tergenang banjir setinggi dada orang dewasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane tengah menyelesaikan pembangunan dua proyek bendungan kering (dry dam), yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor.

Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) Jakarta yang sesuai kontrak ditargetkan rampung 2021. Namun, target penyelesaian proyek dipercepat menjadi akhir 2020.

"Target (selesai) akhir tahun 2020," jelas Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah kepada Liputan6.com, Kamis (2/1/2020).

Bambang mengatakan, kehadiran dua bendungan tersebut akan mengurangi banjir bukan saja di wilayah Bogor dan Depok, tetapi juga di DKI Jakarta.

"Bendungan Sukamahi dan Ciawi akan menyurutkan 12 persen debit banjir Ciliwung di Manggarai," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Progres Pembangunan

Perumah Ciledug Indah Masih Terendam Banjir 1 Meter Lebih
Kondisi banjir yang merendam perumahan Ciledug Indah, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2020). Memasuki hari kedua, kondisi perumahan tersebut masih tergenang banjir setinggi dada orang dewasa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan data yang disampaikannya, progres fisik pembangunan Bendungan Ciawi kini sebesar 44 persen, sementara Bendungan Sukamahi 35 persen.

Sedangkan untuk progres pembebasan lahan di Bendungan Ciawi telah mencapai 91,12 persen, dan Bendungan Sukamahi sudah sekitar 90,31 persen.

Menurut Bambang, lahan yang belum terbebas di kedua bendungan saat ini terdiri dari aset milik PLN, masjid, kuburan, hingga berstatus konsinyasi (dilimpahkan ke pengadilan).

"Tapi itu umumnya ada di daerah upstream atau genangan, jadi tidak mengganggu proses pembangunan," pungkas Bambang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya