Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir meninjau Posko Banjir BUMN yang berada di Cengkareng, Jakarta Barat. Mengenakan kaos polo hitam dan celana jeans, Erick tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai tiba, Erick langsung melakukan pengecekan di posko makanan. Dirinya memastikan, ketersediaan makanan memenuhi kebutuhan untuk para pengungsi di daerah tersebut. Tak luput ketersediaan air bersih pun menjadi perhatian Erick.
Baca Juga
"Yang penting ketersediaan air bersih gimana caranya kita cari solusi," ujar Erick saat meninjau lokasi, Minggu (5/1/2019).
Advertisement
Usai meninjau Posko Banjir BUMN, Erick kemudian bergegas ke tempat pengungsian yang tidak begitu jauh dari lokasi posko. Sekitar 800 meter, dirinya berjalan kaki di dampingi oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Kedatangan Erick di lokasi pengungsian rupanya cukup dinanti oleh masyarakat. Beberapa orang tampak menyambut dengan menyalami, ada juga yang meminta foto bersama dirinya.
Sekitar 10 menit, dirinya berdialog bersama masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan para pengungsi pun tidak luput dari pernyataannya. Terpenting, bagi Erick dalam situasi saat ini, obat-obatan menjadi salah satu yang perlu diperhatikan.
"Sudah tugasnya BUMN untuk hadi. Khusus saat ini saya rasa kita sudah mulai persiapkan kebutuhan yang diperlukan masyarakat yaitu tetap dapur umum, mungkin bertahap, juga suplai air bersih dan juga obat-obatan setelah banjir ini akan ada timbul penyakit," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Korban Banjir Dapat Bantuan Tunai dari Pemerintah, Ini Besaran Dananya
Pemerintah telah menyiapkan dana untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor akibat curah hujan ekstrem pada awal tahun 2020. Dana tunggu itu nantinya akan diberikan kepada warga dengan nominal yang bervariasi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, dana tunggu atau dana stimulan itu diberikan terhadap korban banjir dan longsor dengan kategori rumahnya mengalami kerusakan ringan, sedang, dan berat.
"Pemerintah tentunya tidak mungkin tinggal diam. Bapak presiden telah menugaskan BNPB, rumah rusak berat itu nanti akan mendapatkan bantuan dana stimulan senilai Rp 50 juta, kemudian yang rusak sedang itu Rp 25 juta, yang rusak ringan Rp 10 juta," kata Doni di Gudang BNPB, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (4/1/2020).
Meski begitu, kata Doni, dana tersebut baru bisa dikeluarkan apabila Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan atau mengeluarkan status darurat atas musibah banjir dan longsor.
"Selama pemerintah daerah menetapkan status. Karena kalau tidak ada status darurat, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut," ujarnya.
Advertisement