Alasan Mensos Belum Salurkan Bantuan Beras ke Korban Banjir

Mensos menunggu status tanggap darurat bencana diterapkan di daerah terdampak banjir.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2020, 07:21 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2020, 07:21 WIB
mensos
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara meninjau lokasi banjir Kampung Pulo, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020) siang. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara belum bisa menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga terdampak banjir di seluruh Indonesia. Alasannya, belum ada penetapan status tanggap darurat bencana. 

“Kalau belum ada status tanggap darurat, (beras) belum bisa digunakan. Harus ada status tanggap darurat,” kata Juliari Batubara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/1/2019). 

Saat ini, stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog sebanyak 1,9 juta ton. Dia memastikan, beras tersebut bisa didistribusikan kapan saja ke daerah-daerah terdampak banjir dengan catatan ada permintaan dari pemerintah daerah terkait.

“Kalau ada permintaan, kita langsung Bulog menggelontorkan ke daerah. Tapi pertama itu mereka harus ada status tanggap darurat, karena itu UU, seperti itu penggunaan CBP salah satunya untuk bencana,” tutur Juliari.

Dia kemudian mengambil contoh banjir di Jakarta. Saat ini, Pemprov DKI belum menetapkan status tanggap darurat pascabanjir menerjang sejumlah wilayah di ibu kota. Karena itu, Pemprov DKI belum bisa mengajukan permohonan bantuan beras kepada Kemensos.

“Di DKI, kalau dia belum status tanggap darurat dia belum bisa minta,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Anies Tunggu Pemerintah Pusat

Anies Baswedan menyambangi lokasi banjir Jakarta
Anies Baswedan menyambangi lokasi banjir Jakarta

Sementara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku belum berencana menetapkan status tanggap darurat terkait banjir yang terjadi di sejumlah wilayahnya sejak 1 Januari 2020. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayanaan itu justru menunggu instruksi dari pemerintah pusat sebelum menetapkan status tanggap darurat.

"Kita akan tunggu resmi. Status darurat itu punya konsekuensi yang tidak sederhana. Sebelum kita dengar resmi kita enggak akan komentar," ujar Anies di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (3/1/2019).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya