Pegadaian Tingkatkan Pengawasan Manajemen Risiko Pasca Putusan MK

PT Pegadaian ke depannya berfokus pada sektor manajemen risiko.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Feb 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2020, 14:45 WIB
[Bintang] Tiket Kereta Api Online
Ilustrasi Pegadaian. Foto:liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) bersiap tingkatkan pengawasan manajemen risiko dalam menjalankan usahanya, pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait fidusia.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategies Pegadaian Ninis K Adriani menyebut PT Pegadaian kedepannya berfokus pada sektor manajemen risiko.

"Makanya risk manajemennya harus bagus, jadi kita dapat nasabahnya bagus," cetusnya di Pullman Hotel, Jakarta, Kamis (13/2)

Ia pun merinci strategi yang akan digunakan terkait dengan penguatan manajemen risiko.

"Kompetensi SDM ditingkatkan, sistem prosedur akan ditingkatkan, untuk menghindari nasabah yang seperti itu," ujarnya.

Ninis memastikan, saat ini kondisi PT Pegadaian saat ini masih dipercaya oleh market dan perbankan.

Perlu diketahui, sebelumnya MK (Mahkamah Konstitusi) telah mengeluarkan peraturan terkait fidusia yang tertuang dalam putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019.

"Sepanjang pemberi hak fidusia (debitur) telah mengakui adanya "cidera janji’ (wanprestasi) dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi objek dalam perjanjian fidusia, maka akan menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia (kreditur) untuk dapat melakukan eksekusi sendiri,” tulis Mahkamah Agung.

Reporter: Suleman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pegadaian Bakal Terbitkan Kartu Kredit Khusus

Jelang Lebaran, Transaksi Gadai Meningkat 15 Persen
Warga saat bertransaksi di pegadaian di Jakarta, Kamis (15/6). Meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang Lebaran membuat banyak orang menggadaikan barang berharga guna memenuhi kebutuhan yang mendesak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan produk terbarunya Gold Card dalam waktu dekat. Produk baru ini merupakan kartu transaksi berbasis tabungan emas.

Kartu ini nantinya bakal beroperasi seperti kartu kredit atau kartu debit di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Semacam kartu kredit, bisa belanja, tarik tunai sesuai dengan limit tabungan yang mereka (nasabah) punya," kata Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Terkait limit penggunaan katanya, disesuaikan dengan jumlah tabungan emas milik nasabah. Bila tabungan emas setara Rp 100 juta, transaksi yang bisa digunakan mendekati angkat Rp 100 juta.

"Kalau nilainya Rp 5 juta ya dibatasi limit kurang dari Rp 5 juta," tuturnya.

Produk ini nanti akan bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Tahapannya sudah sampai finalisasi. Sementara dengan PT Bank Mandiri (Persero) masih di tahap perbincangan kerjasama.

Saat ini, Pegadaian memiliki 6 juta nasabah dengan jumlah transaksi mencapai 4 juta ton emas. Tahun ini dia menargetkan adanya peningkatan jumlah nasabah sebanyak 1,5 juta nasabah dengan perkiraan penambahan transaksi mencapai 2 juta ton emas.

"Kita masih mengajari teman-teman untuk nabung emas, rata-rata baru (menabung) 2 gram sampai 3 gram emas," kata Kuswiyoto mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Pegadaian dan BPS Sinergi Tukar Menukar Layanan Data

Pegadaian
Pegadaian.

PT Pegadaian (Persero) menjalin kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan gadai kepada nasabahnya.

"Pegadaian terus meningkatkan sistem layanannya kepada seluruh nasabah di Indonesia dengan mengembangkan produk-produk perusahaan. Untuk mendukungnya, kami menjalin kerjasama dengan BPS dalam pemanfaatan produk dan layanan," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Kuswiyoto mengatakan, dalam kerjasama kali ini, Pegadaian akan memfasilitasi penyediaan pertukaran data atau informasi di bidang statistik dalam layanan perseroan. 

Tidak hanya itu, kerjasama tersebut juga berfokus pada pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan dalam memanfaatkan kemampuan masing-masing pihak untuk melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan bidang usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Kuswiyoto menjelaskan kerjasama dengan BPS sebagai pedoman dan langkah awal dalam meningkatkan sistem penjualan dan pemasaran, yakni melalui kompetensi masing-masing pihak, fasilitas serta pemberian jasa dengan prinsip saling menguntungkan.

"Kerjasama kali ini juga tidak hanya berfokus pada layanan Pegadaian saja, tapi juga sebagai bentuk dukungan perusahaan terhadap pelaksanaan kegiatan sensus dan survey penduduk yang dilakukan oleh BPS di tahun 2020 mendatang," tuturnya.

"Kita tahu bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas setiap lima tahun sekali. Maka itu dengan adanya kerjasama ini kegiatan sensus dan survey penduduk akan lebih lancar," dia menandaskan.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya