DPR Apresiasi Penangkapan Konglomerat di Kasus Jiwasraya

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan lima orang terkait skandal dugaan korupsi Jiwasraya.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Feb 2020, 15:36 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polemik mega skandal Jiwasraya masih terus bergulir di DPR. Hari ini, Selasa (25/02/2020), Panitia Kerja (panja) Jiwasraya komisi VI DPR RI gelar rapat bersama Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut penanganan masalah gagal bayar polis yang pada Jiwasraya. Rapat berlangsung tertutup karena terdapat sejumlah pembahasan yang belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat, menyangkut rencana-rencana penyehatan Jiwasraya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan lima orang terkait skandal dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ditemui usai rapat, anggota komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyatakan penangkapan tersebut sebagai langkah yang baik, dimana penegakan hukum dilakukan merata tanpa pandang bulu.

"Ya menurut saya itu langkah baik, langkah bagus. Bahwa sekarang penegak hukum bisa melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, saya kira bagus yah. Apalagi soal Jiwasraya merupakan kasus yang menjadi perhatian publik, dan ini perlu diapresiasi," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Aria Bima selaku Ketua Panja menyatakan pihaknya akan menyerahkan masalah pidana kepada komisi III.

"Itu wilayah Komisi III, kita tidak mau komentar supaya masalah pidana, masalah hukum ke III, walaupun saya bisa jawab," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rapat Gabungan

Perjanjian Dagang RI - Australia
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna 10 Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Direncanakan, minggu pertama setelah masa reses pasca masa persidangan ketiga kita akan diadakan rapat gabungan, antara panja komisi VI, XI, dan III yang akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR untuk memutuskan opsi seperti apa yang akan diambil untuk menyehatkan Jiwasraya.

"Ini yang akan dilakuan pada persidangan berikutnya, dan tadi sudah kt sampaikan saya selaku ketua Panja meminta pada menteri BUMan, wamen BUMN II, dan JS untuk siap diundang di dalam rapat panja gabungan untuk memutuskan sesegera mungkin opsi itu supaya rencananya pengembalian dana nasabah sudah bisa dilaksanakan, insyaAllah di akhir Maret," pungkasnya

Sebagai informasi, Lima orang yang ditahan oleh Kejagung, dintaranya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya