Minta Kasus Jiwasraya Segera Diselesaikan, PB HMI Serukan 8 Hal Ini

PB HMI temukan emiten-emiten besar dibalik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Feb 2020, 18:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 18:30 WIB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) desak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus Jiwasraya. PB HMI minta pihak penegak hukum untuk membangun kerjasama dalam rangka menyelamatkan kerugian Negara yang cukup signifikan yang dirampok oleh mafia yang masih belum tersentuh.

"Negara tidak boleh diam dan mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya, Negara harus hadir dengan segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini, jika tidak maka Kami patut mencurigai Negara yang melindunggi pelaku kejahatan kemanusian ini (korupsi)," ujar Abubakar, Ketua Komis Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI dalam konverensi pers pada Sabtu (22/02/2020) di Cikini.

PB HMI menyatakan ketidakpercayaannya pada kinerja Kejaksaan Agung yang hanya menangkap satu atau dua orang. Sebab, menurut hasil temuan PB HMI banyak ditemukan emiten-emiten besar dibalik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum.

Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut 8 sikap PB HMI dalam upaya desak penyelesaian kasus Jiwasraya:

Pertama, PB HMI tidak ingin adanya penegakan hukum yang melawan hukum dari Lembaga Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dikarenakan terdapat dokumen temuan kami terhadap emiten-emiten yang terlibat jiwasraya.

Kedua, PB HMI ingin Emiten-Manager Investasi (MI) yang terlibat dalam Skandal Korupsi Jiwasraya haruslah ditindak secara tanpa pandang bulu.

"Temuan Kami ini telah terdapat bukti bahwa tersangka Jiwasraya yang kini ditahan Kejaksaan Agung ternyata Emiten Golongan Kecil," papar Abubakar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tuntuk Penegakan Hukum

Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketiga, PB HMI ingin tahu mengapa Emiten/Manager Investasi yang besar menjadi sulit untuk ditindak dan terhindar dari sanksi pidana.

Abubakar menjelaskan, pertanyaan tersebut didasarkan pada hasil temuan PB HMI bahwa ada produk Emiten yang sangat dominan di Jiwasraya, dengan nilai lebih kurang Rp 800 miliar yang diduga dimiliki oleh satu korporasi.

Keempat, meminta seluruh elemen Penegak Hukum termasuk Panja Jiwasraya di DPR RI, mengingat adanya upaya penegakan hukum yang tebang pilih terhadap perampok uang negara di Jiwasraya

Kelima, mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan skandal Jiwasraya yang tebang pilih serta penegakan hukum yang terkesan Tajam ke bawah Tumpul ke Atas.

Keenam, mendesak Kejaksaan Agung segera melaksanakan dengan cara proporsional dan profesional dan juga agar audit yang dilakukan oleh BPK harus transparan dan accountability, semua ini telah diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia;.

Ketujuh, mendesak BPK RI dan Kejaksaan Agung juga memeriksa pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi tahun 2006-2016.

"Siapa saja yang telah merugikan Jiwasraya pantas dihukum." tegas Abubakar.

Terakhir, kedelapan, PB HMI mendukung kerja-kerja BPK RI yang tidak memaksakan Audit terlalu cepat bila pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi tahun 2006-2016 oleh Jiwasraya belum selesai diperiksa total.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya