Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, menilai dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang, bukan sesuatu yang menguntungkan untuk Indonesia.
"Itu menurut kita sangat merepotkan karena kita pikir aja Thailand, Vietnam, dan Malaysia, mereka masih dianggapnya negara berkembang tuh, jadi kalau bedanya dianggap maju dan berkembang itu," kata Haryadi setelah kegiatan Diskusi Strategis Pariwisata bersama MarkPlus Tourism, di menara 88, Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Baca Juga
Menurutnya, yang jelas Indonesia tidak akan mendapatkan hak istimewa lagi dari negara Amerika Serikat (AS). Bukannya keuntungan yang didapat, melainkan banyak kerugian yang akan diperoleh. Nantinya ekonomi Indonesia akan lebih sensitif.
Advertisement
"Yang jelas kita tidak punya privilege lagi, kita akan lebih sensitif, lebih banyak dipelototi Amerika dan selalu dipermasalahkan segala macam," ujarnya.
Karena, ia melihat bahwa di Indonesia ini masih banyak warganya yang miskin, bagaimana bisa disebut sebagai negara maju.
"Karena menurut saya tidak fair, karena rakyat Indonesia yang miskin masih banyak banget kok dianggap maju. Sebetulnya itu bukan sesuatu yang menguntungkan karena nanti dengan Amerika, akan banyak hal-hal yang merepotkan dan karena bagaimana pun kita standarnya sudah beda," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Amerika Serikat (AS) mengambil kebijakan yang cukup mengagetkan bagi Indonesia, dengan mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Ternyata tak hanya Indonesia yang dikeluarkan dari daftar tersebut, ada negara lain, seperti China, India, Brasil, serta Afrika Selatan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Status Negara Maju Bikin Indonesia Lebih Percaya Diri untuk Bersaing
Sebelumnya, dengan adanya keputusan Amerika Serikat yang mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang membuat Indonesia harus siap menerima segala keputusan dan mempersiapkan diri untuk melangkah ke depan.
Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Denni Puspa Purbasari, menyatakan bahwa masuknya Indonesia ke kategori negara maju tersebut memang sejalan dengan gerak pertumbuhan pendapatan per kapita Indonesia.
Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia masih sebesar USD 4.000. Angka tersebut jauh di bawah pendapatan per kapita negara maju yang ada di angka USD 12 ribu.
Namun jika dilihat dari purchasing power parity (PPP), pendapatan per kapita Indonesia sudah berada di angka USD 12.670. Angka ini melebihi ambang batas negara menjadi negara maju yang sebesar USD 12 ribu.
Perubahan status ini merupakan keputusan penuh Amerika serikat (AS). Hal tersebut sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Seharusnya yang menjadi perhatian adalah beberapa keistimewaan yang didapat oleh Indonesia seperti keringanan tarif dan bentuk lainnya cepat atau lambat akan dicabut.
Menurut Denni, sebenarnya pencabutan tarif ini sudah diantisipasi oleh pemerintah Indonesia. Oleh sebab itu, perubahan status tersebut tidak akan mengubah kebijakan ekonomi yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia sehingga pendapatan per kapitanya terus meningkat.
"Kita akan tetap pada kebijakan yang akan terus membuat pendapatan per kapita Indonesia meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Denni.
Dengan adanya perubahan status ini, Indonesia mempunyai banyak peluang. Menurutnya cepat atau lambat Indonesia akan mengarah untuk menjadi negara maju. Negara maju tidak berbicara soal pendapatan saja, tetapi juga tentang sikap bahwa Indonesia bisa percaya diri untuk lebih produktif dan meningkatkan produksi agar sejajar dengan negara maju lainnya.
"Dengan perubahan status ini membuat Indonesia lebih percaya diri untuk berproduksi secara efisien seperti negara maju, menurut Saya spiritnya ke arah sana," papar Denni.
Advertisement