Banyak Keluhan, Sri Mulyani Minta Ditjen Pajak Perbaiki Sistem E-Filing

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga per 9 Maret 2020, sudah ada 6,2 juta orang yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 13:00 WIB
Sri Mulyani Cek Proses Laporan SPT di Kantor Pajak
Menkeu Sri Mulyani Indrawati berbincang dengan pelapor SPT pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Sri Mulyani mengecek langsung proses laporan SPT dengan batas pelaporan SPT untuk orang pribadi adalah per 31 Maret 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menjawab keluhan masyarakat terhadap sulitnya mengakses Surat Pemberitahuan (SPT) tahun 2019. Dia memerintahkan agar DJP kembali mengecek seluruh sistem elektronik atau e-filing penyampaian SPT.

"Keluhan keribetan adalah feedback bagi kita. Kewajiban DJP adalah untuk buat sistem yang tidak ribet. Keribetannya saya minta Pak Suryo (Dirjen DJP) apakah ada progres. Selama 2 minggu terakhir dimonitor," kata Sri Mulyani di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Sri Mulyani mengatakan, secara sistem penyampaian SPT melalui elektronik sebetulnya tidak ribet. Hanya saja sistem untuk masuk ke elektronik memang diakuinya masih membutuhkan waktu lama. Mengingat, server digunakan secara umum dan berebut untuk masuk ke sana.

"Tapi saya senang dapat feedback karena mereka sudah coba, patuh meski sistemnya tidak match. Yang tidak diinginkan mereka ribut tapi tidak bayar SPT," kata Sri Mulyani.

 

Jumlah Pelapor

Jelang Hari Terakhir, Warga Serbu Kantor Pajak Lapor SPT
Suasana saat para wajib pajak melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Kamis (29/3). Pelayanan Pajak Pratama Cabang Pulo Gadung masih melayani dua cara yakni secara manual dan online. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga per 9 Maret 2020, sudah ada 6,2 juta orang yang melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2019. Angka pelapor SPT Pajak ini meningkat sebanyak 34 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang hanya 4,2 juta orang.

"Posisi 9 Maret kemarin, bahwa SPT yang sudah disampaikan dan diterima 6,2 juta SPT. Meningkat 34 persen," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Kantornya.

Suryo mengatakan, SPT yang disampaikan oleh masyarakat tersebut sebagian besar sudah menggunakan elektronik atau efilling. Sementara, jumlah laporan disampaikan secara manual tercatat turun, yakni berada di posisi 262.000, dari total tahun sebelumnya masih mencapai 333.000 orang.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya