Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah menyulap Wisma Atlet Kemayoran menjadi Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan virus Corona Covid-19. Rumah sakit ini telah mulai beroperasi sejak Senin 23 Maret 2020.
Di tempat yang berbeda, pemerintah juga tengah membangun fasilitas khusus bagi pengidap virus Corona di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Tempat ini akan memanfaatkan lokasi eks penampungan pengungsi Vietnam yang difungsikan pada 1979 hingga 1996.
Lantas, apa bedanya dua tempat tersebut?
Advertisement
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga mengatakan, secara fasilitas sebenarnya kedua tempat tersebut tak jauh berbeda.
"Hampir sama. Kalau yang saya tahu sih fasilitasnya hampir sama," ujar Danis kepada Liputan6.com, seperti dikutip Selasa (24/3/2020).
Menurut laporan yang didapat dari Kementerian PUPR, fasilitas pada RS darurat virus Corona di Jakarta dan Pulau Galang di Kepulauan Riau memang hampir serupa, dengan beberapa catatan.
RS Darurat Penanganan virus Corona Covid-19 di Wisma Atlet terdiri dari 4 tower setinggi 24 lantai, yakni tower 1, 3, 6, dan 7. Tower 1 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga medis. Jumlah kapasitas unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung sekitar 1.750 orang.
Sedangkan tower 3 mulai lantai 1 sampai 24 akan digunakanya sebagai Posko Gugus Tugas Penanganan virus Corona Covid-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.
Selanjutnya, di tower 6 mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai RS Darurat dan ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia yakni 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.
Sementara tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang pemulihan. Sedangkan lantai 4 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.
Secara kapasitas, tower 7 adalah yang terbanyak dibanding gedung lainnya, yakni sebesar 886 unit yang mencakup ruang rawat maksimum 2.458 orang pasien.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pulau Galang
Serupa, fasilitas isolasi dan observasi di Pulau Galang juga dibagi ke dalam beberapa zona. Pertama, yakni Zona A yang meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.
Kedua, Zona B yang meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helicopter (helipad), dan zona utilitas.
Zona B sendiri terdiri dari dua bangunan setinggi dua lantai yang mencakup fasilitas observasi/penampungan/karantina (termasuk isolasi), yang berupa ruang observasi dan ruang isolasi baik untuk Intensive Care Unit (ICU) dan Non-ICU.
Ruang observasi memiliki sebanyak 230 kamar dengan daya tampung antara 8 hingga 10 per kamar. Sementara untuk ruang isolasi, di ICU terdapat 20 kamar, dan Non-ICU 30 kamar. Kapasitas ruang isolasi di masing-masing kamar hanya satu pasien.
Â
Advertisement
Perbedaan
Berdasarkan fakta tersebut, RS Darurat Penanganan Covid-19 dibuat untuk merawat para pasien positif virus corona. Sedangkan Pulau Galang lebih dikhususkan sebagai tempat terpisah untuk observasi dan karantina segelintir penderita.