Pemerintah Siap Suntik Subsidi BPJS Kesehatan Lagi

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan bakal ada tambahan subsidi kemabali untuk BPJS Kesehatan

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2020, 15:20 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2020, 15:20 WIB
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali
Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjanjikan bakal ada tambahan subsidi kemabali untuk Badan Penyelanggara Jamaninan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tambahan subsidi itu nantinya akan diambil dari anggaran Rp405,1 triliun dikeluarkan pemerintah untuk penanganan virus corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp75 triliun di sektor kesehatan termasuk tambahan subsidi untuk BPJS Kesehatan.

Menurutnya tambahan susbidi ini penting bagi keuangan BPJS Kesehatan, mengingat peserta mandiri batal naik setelah adanya keputusan dari Mahkahmah Agung (MA).

"Rinciannya, Rp75 triliun di bidang kesehatan mencakup tambahan subsidi BPJS akibat dicabutnya pasal mengenai penaikan tarif untuk pekerja bukan penerima upah," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (1/4).

"Dengan demikian kita berharap BPJS Kesehatan bisa membayarkan seluruh tagihan ke rumah sakit, karena rumah sakit adalah garda terdepan dalam menghadapi Covid-19," sambung Sri Mulyani.

Insentif Tenaga Medis

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bendahara Negara ini menambahkan, selain untuk BPJS, anggaran tersebut juga merupakan insentif yang diberikan pemerintah untuk tenaga medis yang meliputi di daerah dan pusat. Isentif ini akan diberikan selama enam bulan terhitung April ini.

"132 rumah sakit rujukan itu mencakup rumah sakit yang dikelola pusat dan daerah. Dokter spesialis Rp15 juta per bulan dokter biasa Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, tenaga kesehatan lainnya dan bidang administrasi lainnya Rp5,5 juta. Ini diberikan selama enam bulan termasuk santunan kematian untuk tenaga kesehatan sebesar Rp300 juta per orang," kata Sri Mulyani.

Di samping itu, pemerintah juga telah mencadangkan anggaran sebesar Rp65 triliun untuk pembelian alat-alat kesehatan. Nantinya anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit di Pulau Galan dan termasuk Wisma Atlet yang jadi tempat isolasi.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya