Prudential Raup Pendapatan Premi Rp 25 Triliun di 2019

Di 2019, Prudential mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp 74,5 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 22:00 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)
Ilustrasi Asuransi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp 25 triliun. Hal ini didukung oleh pertumbuhan solid dari premi bisnis baru yang kuat sebesar 15 persen yang didorong oleh pertumbuhan dari saluran distribusi bisnis baru; agensi dan bancassurance.

Perusahaan juga mencatatkan total dana kelolaan sebesar Rp 74,5 triliun dan total aset sebesar Rp 80,7 triliun di 2019. Total pendapatan premi, total dana kelolaan, dan total aset Prudential Indonesia menjadi yang tertinggi di industri asuransi. 

Sementara itu, pembayaran total klaim sebesar Rp 15,6 triliun, tumbuh 27 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.  Selain itu, Prudential Indonesia juga mempertahankan tingkat solvabilitas (Risk Based Capital) perusahaan sebesar 678 persen atau lebih dari lima kali persyaratan minimum wajib.

Sejalan dengan pertumbuhan perusahaan secara keseluruhan, Prudential Indonesia juga tetap memegang posisi terdepan melalui Unit Usaha Syariah dengan mencatat pendapatan kontribusi bruto Rp 3,7 triliun dan total aset Rp 9,1 triliun, dengan tingkat solvabilitas dari dana Tabarru Prudential Indonesia mencapai 2.581 persen, dan tingkat solvabilitas dari Dana Perusahaan sebesar 7.300 persen.

"Kami bersyukur perusahaan terus menunjukkan pertumbuhan yang kuat berkat kepercayaan nasabah yang kian meningkat serta fundamental yang solid, seperti modal yang sehat, kapabilitas digital yang kuat untuk dapat memenuhi kebutuhan nasabah, disertai tata kelola perusahaan yang baik dan praktik investasi yang bertanggung jawab.," ungkap President Director Prudential Indonesia Jens Reisch dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan perawatan kesehatan nasabah yang terus berkembang, Prudential Indonesia memperluas jaringan PRUMedical Network (PMN). Hingga Maret 2020, PMN terhubung dengan 1.535 rumah sakit dan klinik - termasuk jaringan Preferred di 73 rumah sakit di 34 kota di Indonesia serta 4 rumah sakit di Singapura.

Sebagai bagian dari strategi untuk membangun ekosistem digital yang terintegrasi, Prudential Indonesia membangun kemitraan strategis dengan para pemain terkemuka di sektor teknologi; dengan OVO untuk mengembangkan berbagai inisiatif digital baru; dengan Halodoc untuk memperluas akses layanan kesehatan di Indonesia; serta bersama Tokopedia untuk menyediakan layanan pembayaran premi dan kontribusi bagi nasabah Prudential Indonesia di situs dan aplikasi Tokopedia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Kembangkan Aplikasi

Selama 2019, Prudential juga mengembangkan Pulse by Prudential, aplikasi mobile terpadu yang menawarkan pengelolaan kesehatan holistik dan memungkinkan perusahaan memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua orang. Pulse sudah diperkenalkan kepada masyarakat umum di awal tahun 2020 yang selanjutnya akan diluncurkan secara resmi di tahun yang sama. 

Sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjunjung tinggi kepercayaan nasabah, Prudential Indonesia menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan investasi yang bertanggung jawab, serta memastikan kedua aspek ini terefleksi dalam seluruh proses bisnis perusahaan.

Komitmen dalam memberikan perlindungan bagi nasabah, lebih lanjut lagi diwujudkan perusahaan di tengah kondisi pandemi COVID-19 di 2020, melalui berbagai manfaat dan kemudahan tambahan, beberapa di antaranya Kepastian Polis Aktif, Santunan Tunai Tambahan, hingga proses klaim elektronik (e-claim).

“Seluruh inisiatif dan inovasi yang kami lakukan merupakan upaya kami untuk mewujudkan misi perusahaan, yaitu menjadi mitra pilihan yang menawarkan solusi asuransi berdasarkan kebutuhan nasabah untuk kesehatan, perencanaan keuangan, dan proteksi bagi individu dan bisnis, baik produk konvensional maupun Syariah,” tutup Jens.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya