Baca Juga
Ingin Refund Tiket Kapal Pelni, Calon Penumpang Diberi Waktu Maksimal 24 Jam
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyesuaikan sejumlah pelayanan dengan mempersiapkan kebijakan untuk memberlakukan skema portstay secara bergantian bagi seluruh kapal untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Terkait ini, perusahaan menginformasikan bagi para calon penumpang yang ingin membatalkan perjalanan dapat melakukan pengembalian uang tiket (refund) di loket Pelni maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Untuk mengakomodasi permintaan pembatalan tiket, calon penumpang dapat melakukan refund pada loket Pelni dengan membawa identitas. Pengembalian uang tiket akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro, Kamis (16/4/2020).
Dia menyampaikan sebagai bentuk efisiensi serta optimalisasi kegiatan operasional kapal serta rasionalisasi, pada kapal penumpang maupun kapal perintis, maka pemberlakuan portstay akan dilakukan secara bergantian. Langkah ini mempertimbangkan jumlah penumpang dan pengiriman logistik di masa karantina wilayah pada masa pandemi COVID-19.
"Rentang waktu pelaksanaan portstay berbeda pada tiap-tiap kapal. Adapun rencana pelaksanaan akan ada kapal yang beroperasi dengan rute kapal yang sedang portstay. Sehingga kami harap operasional tetap berjalan dan dapat memberikan pelayanan kepada publik," terang Yahya.
Dia menuturkan jika pada awal April 2020, Pelni telah menyesuaikan jadwal operasional kapal yang melayani wilayah Jakarta-Papua, Makassar-Papua, Bitung-Papua, Kalimantan Timur-Nusa Tenggara Timur. Selain itu, manajemen juga melakukan penyesuaian jadwal untuk sementara waktu bagi kapal yang saat ini berhenti beroperasi.
Hal ini dilakukan selain sebagai salah satu langkah yang dilakukan perusahaan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia juga berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah terkait penutupan pelabuhan dan pembatasan penumpang untuk naik dan turun di pelabuhan.
Selama kapal menunggu di pelabuhan, manajemen terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator, terkait dengan penyesuaian trayek kapal penumpang dan kapal perintis untuk kondisi saat ini.
"Kami juga telah menginstruksikan kepada seluruh cabang dan petugas kapal untuk dapat standby bila sewaktu-waktu kapal dioperasikan," tambahnya.
Advertisement
Rincian Kapal
Adapun kapal penumpang Pelni melakukan portstay pada 9 lokasi yang berbeda, yaitu Semarang (KM Gunung Dempo, KM Kelimutu); Sorong (KM Dobonsolo); Tg. Priok (KM Ciremai, KM Nggapulu, KM Dorolonda, KM Sinabung.
Kemudian, KM Bukit Raya, KM Lawit); Surabaya (KM Labobar, KM Awu, KM Leuser, KM Egon); Belawan (KM Kelud); Makassar (KM Lambelu, KM Tidar, KM Bukit Siguntang, KM Umsini, KM Tilongkabila, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Willis); Bitung (KM Tatamailau, KM Sangiang); Ambon (KM Pangrango); Baubau (KFC Jetliner).
Begitu pula dengan kapal perintis. Dalam pemberlakuan portstay, kapal menunggu di pelabuhan pangkalan masing-masing seperti di Meulaboh, Teluk Bayur, Bengkulu, Tanjung Pinang, Kijang, Kotabaru, Surabaya, Makassar/Bringkasi, Kupang, Bitung, Tahuna, Kwandang, Makassar, Ambon, Ternate, Kendari, Saumlaki, Jayapura, Biak, Merauke, Manokwari dan Sorong.
Dalam pelaksanaan portstay, seluruh petugas kapal mendapatkan pengawasan yang ketat dari kantor cabang PT Pelni beserta otoritas pelabuhan setempat. Perusahaan juga terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap kesehatan seluruh petugas kapal.