Penerimaan Pajak Capai Rp 376,7 Triliun di April 2020

Perolehan pajak di April minus 3,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 yang sebesar Rp 388,7 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Mei 2020, 18:46 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2020, 18:46 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta
Realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020 sebesar Rp 376,7 triliun, atau 30 persen dari target APBN 2020 yang sudah dikoreksi dalam Perpres No. 54 /2020 sebesar Rp 1.254,1 triliun. Perolehan ini juga minus 3,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2019 yang sebesar Rp 388,7 triliun.
 
Sementara untuk PPh migas, realisasi sampai dengan April 2020 terkumpul sebesar Rp 15,0 atau setara dengan 34,3 persen dari RAPBN 2020 yang sebesar Rp 43,7 triliun.
 
Namun realisasi PPh migas pada April kali ini tercatat minus 32,3 persen dibandingkan posisi periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 22,2 triliun.
 
"Kalau PPh Migas dengan penurunan harga migas yang cukup dalam maka PPh migas terkontraksi 32,3 persen dibandingkan tahun lalu. Kalau pajak non migas tumbuh negatif 1,3 persen dibanding tahun lalu," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melalui video konverensi APBN KITA, Rabu, (20/5/2020).
 
Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 30 April 2020 tercatat mencapai Rp 57,7 triliun atau 27,7 persen dari target Rp 208,5 triliun.
 
Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 16,7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 49,4 triliun.
 
Dengan demikian, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir April 2020 mencapai Rp 434,3 triliun atau 29,7 persen dari target dalam APBN sebesar Rp 1.462,6 triliun. 
 
Sehingga, berdasarkan pemaparan Suahasil, total penerimaan pajak per April 2020 mengalami pertumbuhan negatif 0,9 persen dibandingkan realisasi akhir April 2019 senilai Rp 438,1 triliun
 
 
 
 

Penerimaan Negara hingga Akhir April 2020 Tercatat Rp 549,5 Triliun

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga akhir April 2020 mencapai Rp 549,5 triliun. Realisasi ini setara dengan 31 persen dari target penerimaan negara dalam Perpres 54 Tahun 2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang dipatok sebesar Rp 1.760,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun sebelumnya atau April 2019 yang sebesar Rp 532,2 triliun.

"Kalau kita lihat angka realisasinya kurang lebih seperti ini pendapatan negara telah terkumpul Rp 549, 5 triliun," ujar Suahasil dalam video conference di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Jika dirinci penerimaan negara pada April 2020, penerimaan perpajakan mencapai Rp 434,3 triliun atau sudah 29,7 persen dari target Perpres 54 Tahun 2020 yang sebesar Rp 1.462,6 triliun. Terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 376,7 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 57,7 triliun.

Sedangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 114,5 triliun atau 38,5 persen dari target yang sebesar Rp 297,8 triliun.

Untuk hibah, tercatat sebesar Rp 700 miliar. Angka ini setara dengan 135 persen dari target pemerintah dalam APBN Perpres 54 Tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar.

Sementara untuk belanja negara, realisasinya sudah mencapai Rp 624 triliun atau 23,9 persen dari target Rp2.613,8 triliun. Belanja negara mengalami tumbuh negatif 1,4 persen karena realokasi dan refocusing anggaran oleh pemerintah.

"Karena memang ketika kita langsung ada realokasi anggaran, belanja barang dan belanja perjalanan dinas langsung berhenti semua. Sementara belanja pegawai masih bisa berjalan," ungkapnya.

Belanja pemerintah pusat tercatat sudah Rp 382,5 triliun atau 20,7 persen dari target Rp 1.851,1 triliun dan tumbuh 3,4 persen. Ini terdiri dari belanja kementerian/ lembaga (K/L) sebesar Rp 203,2 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 179,3 triliun.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya