Manajemen Indomaret: Kami Membayar THR Sesuai Ketentuan Pemerintah

Beredar petisi bahwa manajemen Indomaret memotong THR para karyawan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 21 Mei 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2020, 12:00 WIB
Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun
Ilustrasi uang. (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Indomarco Prismatama, pengelola jaringan waralaba Indomaret memastikan telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh karyawan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kepastian tersebut untuk menjawab petisi yang dilayangkan oleh para karyawan. 

Managing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mengatakan, manajemen Indomaret telah membayar THR penuh atau tanpa potongan sesuai dengan aturan yang ada. 

"Mungkin masih terjadi salah pengertian. Kami telah membayarkan penuh THR, sesuai ketentuan pemerintah," ujarnya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (20/5/2020).

Menurut Yusuf, Indomarettelah membayarkan THR tersebut pada 11 Mei 2020 sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

"Pemberian THR ini sebagai komitmen perusahaan kepada karyawan, walaupun dalam situasi ekonomi dan pasar yang berat dan berubah menurun dengan cepat dalam dua bulan terakhir. Manajemen mengajak semua karyawan untuk tetap bersikap positif dan produktif dalam bekerja," jelas Yusuf.

 

Petisi

6 Tradisi Unik Jelang Lebaran di Indonesia
Ilustrasi THR. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sebelumnya beredar petisi yang diduga dibuat oleh karyawan Indomaret. Petisi tersebut menyebutkan bahwa meskipun Indomaret mengalami kenaikan penjualan semasa pandemi Corona ini, tetapi ternyata perusahaan tersebut justru memotong THR para karyawan. 

Berikut isinya:

Minimarket yang dikelola PT Indomarco Prismatama, Indomaret mengakui mengalami peningkatan penjualan 7%-10% selama Maret, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan ini terutama di wilayah Jabodetabek dan terjadi sejak pemerintah menghimbau kebijakan working from home (WFH).

Tapi itu berbanding terbalik dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada kami, indomaret, yang biasanya diberi THR 2x gaji atau 1,5x gaji untuk karyawan yang sudah bekerja selama 5 tahun ke atas. Sekarang di sama ratakan. Jadi 1x gaji untuk seluruh karyawannya. Dengan alasan mengalami kerugian. Kok bisa mereka bilang merugi padahal sebelumnya mereka mengakui kalau pendapatannya meningkat selama WFH.

Sementara info dari teman yang bekerja di perusahaan serupa, THR mereka gak dikurangi sama sekali selama pandemi.

Maka dari itu saya mengajak teman teman untuk mendesak PT Indomarco Prismatama agar memberikan THR kepada karyawan sebagaimana mestinya, bukan kita tidak bersyukur, tapi kita ingin hak kita di berikan secara penuh.

Dukung dan sebar petisi ini ya teman teman.

Kita dorong PT Indomarco Prismatama untuk memberikan THR sebagaimana mestinya agar kita lebih semangat lagi menghadapi himpitan kondisi ekonomi keluarga yang sulit dan belum tau kapan berakhir.

Terimakasih

Karyawan Indomaret

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya