Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 13 lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan (bank, lembaga pembiayaan, dan financial technology), penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.
Penandatanganan kerjasama dilakukan secara virtual hari ini, Kamis, 11 Juni 2020 oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan perwakilan masing-masing perusahaan. Antara lain CEO PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com) Dino Martin, CEO PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) Aidil Zulkifli, CEO PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) Lutfi Adhiansyah.
Baca Juga
Kemudian, Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO) Karaniya Dharmasaputra, Direktur Utama PT Astrido Pasific Finance Edhi Moeljono, Direktur Utama PT Commerce Finance Yody Suganda, Direktur Utama PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance Robby Mayriadi Sitorus.
Advertisement
Selanjutnya, Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk, Lim Cheol Jin, Direktur Utama PT BPR Tata Karya Indonesia Herty Djaelani, dan Direktur Utama PT Indo Medika Utama Gabriel Sudarman.
Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, maka telah terdapat 2.108 pengguna baik lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang telah melakukan kontrak pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik dengan Dukcapil.
"Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari kementerian/lembaga negara maupun badan hukum Indonesia," kata Zudan, Kamis (11/6/2020).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tingkatkan Efektifitas
Selain itu, ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas dan kemudahan proses bagi masyarakat.
Hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan berbagai layanan publik seperti di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut.
CEO Pendanaan.com yang juga pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Dino Martin mengutarakan, untuk industri Fintech P2P Lending, dimana memiliki resiko tinggi pinjaman fiktif mengingat proses identifikasi konsumen dilakukan secara jarak jauh, pemanfaatan data kependudukan, NIK dan KTP-el ini merupakan suatu kemajuan besar.
"Diharapkan akses data Dukcapil ini dapat mencegah peminjam fiktif sehingga dapat memajukan industri yakni memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan," ujar Dino.
Advertisement