Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 175 basis poin (bps) pada periode Juli 2019 hingga Juni 2020. Penurunan terakhir dilakukan pada Kamis ini yaitu dengan dengan keputusan menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4,25 persen.
"Kalau dari Juli 2019 sampai Mei 2020, BI 7-Day Reverse sudah turun 150 bps, tambah hari ini, 175 bps," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, Perri menyebutkan bahwa penurunan suku bunga deposito di perbankan turun 99 bps dalam periode yang sama. Dengan demikian, katy Perry, tentu masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut.
Advertisement
Penurunan suku bunga deposito ini, dipengaruhi oleh preferensi masyarakat dalam menempatkan dana. Lainnya, Perry menjelaskan kondisi persaingan antar bank juga dapat menjadi faktor penurunan suku bunga deposito.
"Ada bank yang kemudian membutuhkan likuiditas yang lebih besar, tentu saja mereka berani membayar suku bunga deposito yang lebih tinggi. tapi trennya itu turun" kata Perry.
Adapun suku bunga kredit dari Juli 2019 hingga Mei 2020 turun 69 bps, dan tentu saja masih ada ruang untuk suku bunga kredit perbankan terus turun.
"Itulah kenapa BI menambah terus likuiditas, itu juga untuk mendorong penurunan suku bunga deposito maupun kredit perbankan karena likuiditas itu kita upayakan untuk lebih," ujar Perry.
SBN
Untuk suku bunga di luar perbankan, Perry menyebutkan suku bunga atau yield SBN 1 tahun, dalam periode yang sama turun 120 bps, "Jadi penurunan BI Rate telah menurunkan juga biaya APBN khususnya untuk tenor 1 tahun," kata dia.
Menurut hematnya, penurunan untuk tenor-tenor yang lebih relatif lebih kecil, yang dipengaruhi preferensi pelaku pasar termasuk investor asing dan juga premi risko.
"Jadi penurunan suku bunga kebijakan BI tidak hanya menurunkan suku bunga pasar uang, tidak hanya menurunkan suku bunga deposito, tidak hanya menurunkan suku bunga kredit, tapi juga menurunkan biaya APBN, dalam bentuk suku bunga APBN," jelas Perry.
Advertisement