Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi tetap mempertahankan suku bunga acuan, atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75 persen. Kebijakan itu diumumkan dalam sesi konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Maret 2025, Rabu (19/3/2025).
Ketetapan ini didapat setelah jajaran petinggi bank sentral melakukan rapat bersama selama dua hari pada 18-19 Maret 2025.
Advertisement
Baca Juga
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Maret 2025 memutuskan, untuk mempertahankan BI rate sebesar 5,75 persen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Advertisement
Selain suku bunga acuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Maret 2025 juga menahan suku bunga deposit facility di kisaran 5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga perkiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran, 2,5 plus minus 1 persen," imbuh Perry.
Ke depan, Bank Indonesia berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamental di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, seraya turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Putusan ini membuat suku bunga acuan Bank Indonesia tidak bergerak di sepanjang kuartal I 2025. Perubahan terakhir terjadi pada Januari 2025, saat BI Rate turun 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Buka Ruang Penurunan
Sebelumnya, Perry juga telah menekankan, penurunan suku bunga acuan BI-rate masih terbuka lebar pada 2025 ini.
Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk mengendalikan inflasi dalam sasarannya, dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Perry menjelaskan, bahwa dalam mengambil keputusan mengenai penurunan suku bunga, Bank Indonesia memperhatikan tiga faktor utama yakni perkiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nilai tukar. Ketiga faktor ini saling berkaitan dan mempengaruhi langkah kebijakan moneter yang akan diambil oleh BI.
"Dalam menentukan BI Rate kita akan melihat bagaimana, satu, perkiraan inflasi ke depan. Kedua, bagaimana kita melihat tujuan bersama mendorong pertumbuhan supaya 5,2 persen tahun ini bisa tercapai. Ketiga, kami melihat stabilitas nilai tukar. Tiga hal itu utamanya kita lihat," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers KSSK, di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Januari 2025 lalu.
Advertisement
Dasar Pertimbangan
Adapun pertimbangan pertama, adalah inflasi yang diperkirakan tetap rendah. Bank Indonesia memperkirakan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada akhir tahun 2024 sekitar 2,7 persen, dengan inflasi inti yang diperkirakan berada di angka 2,6 persen.
Inflasi yang terjaga ini akan memberikan ruang bagi BI untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut, tanpa harus khawatir akan lonjakan harga yang bisa mengganggu daya beli masyarakat.
"Dari pertimbangan ini kenapa ruang penurunan suku bunga itu terbuka," ujarnya.
Pertimbangan kedua adalah mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan Bank Indonesia bersama-sama berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia agar mencapai target 5,2 persen pada tahun 2024.
Dalam konteks ini, penurunan suku bunga dianggap dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor riil, mendorong investasi, serta memperkuat konsumsi domestik.
"Kami semua dari fiskal, moneter, dan OJK tidak hanya menjaga stabilitas sistem keuangan, tapi juga bersama mendorong pertumbuhan supaya pertumbuhan 5,2 persen bisa didorong. Dalam konteks ini kenapa ruang penurunan suku bunga ini perlu turut mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
