Kemenkeu Catat Aset Negara Capai Rp 10.467 Triliun

Angka aset barang milik negara ini naik hingga 65 persen dari sebelum di revaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jul 2020, 15:45 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 15:45 WIB
Gedung AA Maramis yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung AA Maramis yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang telah di revaluasi periode 2018-2019 mencapai Rp10.467,53 triliun.

Angka ini naik hingga 65 persen dari sebelum di revaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.

"Kok naik tinggi? itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun," kata Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Dia megatakan, aset tersebut sudah dilaukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini. Di man BPK menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulillah sudah selesai, diaudit BPK dan opininya WTP. Aset tetap meningkat, dulu aset kita Rp6 ribu triliun," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ekuitas Pemerintah Naik

Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Gedung Kementerian Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Adanya kenaikan itu, membuat ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp5.127,31 triliun naik dari catatan sebelumnya Rp1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.

Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp491,86 triliun dari sebelumnya Rp437,87 triliun, investasi jangka panjang naik menjadi Rp3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp2.877,28 triliun, aset tetap menjadi Rp5.949,59 triliun dari Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya menjadi Rp967,98 triliun.

"Ini kita nilai kemarin naik Rp4.000 triliun naik jadi Rp10.000 triliun akibatnya modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp10.467 triliun, Rp6000 triliunnya merupakan aset tetap," ungkap Encep.

 

Revaluasi Aset

Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Sebagai informasi, revaluasi Aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya