Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melaporkan total aset negara atau Barang Milik Negara (BMN) yang telah di revaluasi periode 2018-2019 mencapai Rp10.467,53 triliun.
Angka ini naik hingga 65 persen dari sebelum di revaluasi sebesar Rp6.325,28 triliun.
Baca Juga
"Kok naik tinggi? itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp4.000 triliun," kata Direktur Barang Milik Negara, Encep Sudarwan dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Advertisement
Dia megatakan, aset tersebut sudah dilaukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini. Di man BPK menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Alhamdulillah sudah selesai, diaudit BPK dan opininya WTP. Aset tetap meningkat, dulu aset kita Rp6 ribu triliun," kata dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ekuitas Pemerintah Naik
Adanya kenaikan itu, membuat ekuitas pemerintah juga meningkat menjadi Rp5.127,31 triliun naik dari catatan sebelumnya Rp1.407,8 triliun. Demikian juga dengan kewajiban yang naik menjadi Rp5.340,22 triliun dari sebelumnya Rp4.917,47 triliun.
Adapun yang berupa aset lancar menjadi Rp491,86 triliun dari sebelumnya Rp437,87 triliun, investasi jangka panjang naik menjadi Rp3.001,2 triliun dari sebelumnya Rp2.877,28 triliun, aset tetap menjadi Rp5.949,59 triliun dari Rp1.931,05 triliun dan aset lainnya menjadi Rp967,98 triliun.
"Ini kita nilai kemarin naik Rp4.000 triliun naik jadi Rp10.000 triliun akibatnya modal kita meningkat, ekuitas kita. Jadi kita sekarang di neraca total aset Rp10.467 triliun, Rp6000 triliunnya merupakan aset tetap," ungkap Encep.
Â
Advertisement
Revaluasi Aset
Sebagai informasi, revaluasi Aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang. Revaluasi aset yang dilakukan oleh kantor vertikal DJKN yakni 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Dwi Aditya Putra
Merdeka.com