Kementan Imbau Masyarakat Lebih Jeli Memilih Hewan Kurban yang Sehat

Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-19.

oleh Gilar Ramdhani pada 22 Jul 2020, 10:28 WIB
Diperbarui 22 Jul 2020, 10:28 WIB
Tani On Stage, Kementan Sosialisasi Pelaksanaan Kurban Di Masa Pandemi 
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, I Ketut Diarmita di Talkshow, Tani on Stage (TOS) yang digelar di pelataran parkir Gedung C Kementerian Pertanian, Selasa (21/7).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Idul Adha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-19. Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan bahwa secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

Seperti diketahui, Kementan melalui Ditjen PKH juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19.

"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

"Dihimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjualan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

 

Terus Monitor Ketersediaan Pangan

Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Idul Adha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Hari ini kita mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman," katanya.

Disisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik. Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

"Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerja walau harus mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya