Top 3: Proses Validasi Pekerja yang Berhak Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 22 Agustus 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Agu 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2020, 08:30 WIB
BP Jamsostek Targetkan 23,5 Juta Tenaga Kerja Baru Masuk Daftar Kepesertaan
Pekerja berjalan kaki saat jam pulang di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (7/2/2020). BPJS Ketenagakerjaan yang kini bernama BP Jamsostek menargetkan sekitar 23,5 juta tenaga kerja baru masuk dalam daftar kepesertaan pada 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengumpulkan 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta. Itu merupakan data terakhir yang didapat pada Jumat, 21 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 9,3 juta calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi.

Proses validasi terdiri dari tiga tahapan berlapis. Pertama yakni validasi bank, di mana ada sebanyak 9,3 juta rekening yang tercatat valid, dan 51.859 yang tidak valid.

Artikel mengenai proses validasi pekerja yang dapat subsidi gaji Rp 2,4 juta ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 22 Agustus 2020:

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

1. Begini Proses Penyisiran Rekening Pekerja yang Berhak Terima Subsidi Upah Rp 2,4 Juta

banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mengantongi 13.600.840 nomor rekening calon penerima subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta, hingga Jumat, 21 Agustus 2020.

Nomor rekening tersebut didapat dari sejumlah perusahaan yang mengirimkan data pegawainya dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Namun demikian, dari 13,6 juta data rekening tersebut, belum sepenuhnya sukses tervalidasi. Baru sekitar 7,5 juta rekening yang telah menyelesaikan seluruh proses validasi dan siap ditransfer subsidi gaji Rp 2,4 juta.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Rizal Ramli: Andai Saya Jadi Presiden, Krisis Covid-19 Beres dalam Setahun

Ekspresi Rizal Ramli Saat Penuhi Panggilan KPK
Mantan Menko Ekuin sekaligus Ketua KKSK periode 2000-2001, Rizal Ramli menyapa awak media saat tiba memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat(11/07/2019). Rizal Ramli diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjamsul Nursalim. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Ekonom Senior, Rizal Ramli, menjanjikan bisa mengatasi persoalan krisis akibat pandemi Covid-19 dalam kurun waktu satu tahun jika dirinya berada di posisi Presiden. Bahkan, dirinya rela dihukum, jika persoalan krisis tidak bisa teratasi di bawah kendali kepemimpinannya.

"Satu tahun saya pimpin Indonesia beres kita keluar dari krisis. Gini aja deh. Ada enggak yang berani kasih jaminan kalau satu tahun enggak beres dihukum, saya berani," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (21/8/2020).

Rizal Ramli yakin, dalam waktu singkat bisa mengatasi persoalan krisis dan kembali memulihkan ekonomi Indonesia. Apalagi, dirinya sempat memiliki kinerja bagus pada saat menjabat sebagai menteri di zaman kepemimpinan Gusdur.

 Baca artikel selengkapnya di sini

3. Hore, Tunjangan Kinerja TNI Naik 80 Persen Tahun Depan

Suasana uji klinis di Secapa AD. (dok Dinas Penerangan TNI AD)
Suasana uji klinis di Secapa AD. (dok Dinas Penerangan TNI AD)

Pemerintah memastikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 80 persen tahun depan. Lantaran, hal tersebut sudah tercatut dalam pagu anggaran Kementerian Pertahanan TA 2021.

Mengutip dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, Jumat (21/8/2020), tertulis bahwa Pagu Anggaran TA 2021 Kemenhandirencanakan sebesar Rp 136,995 triliun dengan alokasi salah satunya untuk kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI.

"Belanja pegawai karena adanya rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI saat pidato di acara HUT TNI ke-74," demikian ditulis di poin (a) alokasi pagu anggaran Kemenhan 2021 dalam dokumen tersebut.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya