Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (27/8/2020) hari ini resmi meluncurkan program subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama. Pemberian di batch I ini disalurkan kepada 2,5 juta pekerja dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Jokowi menyatakan, pemberian bantuan subsidi gaji ini akan menyasar banyak tenaga kerja formal bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk pekerja honorer.
"Hari ini semuanya saya kira komplit. Ada pekerja honorer, termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis perawat ada, petugas kebersihan ada. Karyawan hotel ada. Ya komplit. Siapapun yg membayar iuran BPJS ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, itu yang diberikan," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengundang beberapa perwakilan pekerja dari bermacam latar belakang profesi. Salah satunya seorang perawat wanita di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta.
Sembari tersedu, wanita tersebut mengatakan bakal menggunakan uang subsidi gaji untuk keperluan transportasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Dengan adanya bantuan subsidi upah, semoga kita dapat mempergunakan dengan baik. Kalau saya secara pribadi untuk transportasi. Karena dengan adanya covid transportasi kan mahal, gaji usah dipotong," ungkapnya.
Selanjutnya, Jokowi turut bertanya kepada salah seorang guru honorer asal Jakarta, yang mengaku bakal mengeluarkan bantuan subsidi upah tersebut untuk keperluan dasar seperti pembayaran listrik dan beli kuota pulsa.
"Terimakasih bapak atas bantuan yang diberikan kepada kami. Insya Allah itu akan kami pergunakan dengan sebaik baiknya, terutama untuk kehidupan sehari hari. Karena dengan covid ada perubahan cara belajar mengajar. Itu semua dilakukan di rumah," ucapnya.
"Terutama untuk saya pribadi yang masih tinggal di kontrakan, ada tambahan listrik dsb. Selanjutnya untuk biaya operasional kita untuk beli kuota," dia menambahkan.
Tak jauh berbeda, seorang pemadam kebakaran honorer asal Depok bernama Bayu menceritakan, ia bakal memanfaatkan uang tambahan tersebut untuk belanja kuota yang saat ini makin banyak terpakai.
"Alhamdulillah saya sudah berkeluarga. Dengan adanya bantuan ini itu untuk kehidupan sehari-hari dan untuk biaya sekolah anak, karena sekarang sistemnya online," ujar Bayu.
Setelah mendengar berbagai keluh kesah tersebut, Jokowi mengatakan, pemerintah memang sudah berkomitmen untuk mengeluarkan stimulus ekonomi kepada yang membutuhkan. Dengan begitu, ia berharap kondisi ekonomi nasional bisa segera pulih kembali.
"Kita harapkan, dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli meningkat, dan ekonomi kembali ke posisi normal," pungkas Jokowi.
** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Resmi Luncurkan Program Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan pemberian program subsidi gaji Rp 1,2 juta kepada sebanyak 2,5 juta tenaga kerja. Nominal tersebut merupakan separuhnya dari total bantuan subsidi gaji yang senilai Rp 2,4 juta.
Acara peluncuran program subsidi gaji ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020) dan turut dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah menganggu seluruh kegiatan di semua negara, khususnya di sektor kesehatan dan ekonomi.
"Yang bermasalah bukan hanya yang kecil saja. Perusahaan kecil, menengah, dan besar juga terganggu. Rakyat di 215 negara tadi semuanya mengalami hal yang sama. Masalah kesehatan dan ekonomi," kata Jokowi.
Oleh karenanya, ia menyatakan, Pemerintah RI berkomitmen untuk membantu penderitaan rakyatnya di tengah wabah virus corona ini dengan meluncurkan banyak program stimulus ekonomi. Seperti bantuan sosial (bansos) tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program Kartu Prakerja, dan sebagainya.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji. Totalnya nanti 15,7 juta pekerja diberikan Rp 2,4 juta," sambung Jokowi.
"Semuanya (calon penerima subsidi gaji) saya kira komit. Ada pekerja honorer, petugas pemadam kebakaran, karyawan hotel, tenaga medis, petugas kebersihan juga ada. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, itu yang diberikan," tegasnya.
Jokowi pun berharap, segala stimulus yang telah diberikan pemerintah termasuk subsidi gaji nantinya dapat memulihkan perekonomian nasional secara perlahan.
"Kita harapkan, dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli meningkat, dan ekonomi kembali ke posisi normal," pungkas Jokowi.
Advertisement
Cara Cek Subsidi
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan sudah melakukan validasi kepada 10 juta rekening pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Pekerja ini akan menerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta. Data tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada 24 Agustus 2020 untuk selanjutnya dilakukan proses pencairan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,5 juta nomor rekening pada Rabu (26/8/2020) hari ini akan ditransfer separuh dari jumlah bantuan, yakni Rp 1,2 juta.
"Hari ini akan ada transfer untuk 2,5 juta peserta yang sudah valid (nomor rekeningnya)," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BP Jamsostek Sumarjono dalam sesi webinar, Rabu (26/8/2020).
Sumarjono mengatakan, proses pencairan subsidi gaji tersebut sengaja dilakukan bertahap agar penyaluran subsidi gaji bisa tepat sasaran.
"Ini dilakukan bertahap karena pemerintah ingin tidak salah sasaran," ujar Sumarjono.
Lantas, bagaimana cara mengecek apakah bantuan subsidi gaji tersebut sudah masuk ke rekening kita atau belum?
Untuk tahap pertama, calon penerima subsidi gajibisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek secara digital melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Apabila belum terdaftar secara online, peserta bisa melakukan registrasi dengan cara:
1. Masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
2. Pilih registrasi
3. Isi formulir sesuai data
4. Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) aktif
5. Pengisian berupa Nama, Tanggal Lahir, Nomor KTP Elektronik, Nama Ibu Kandung, Nomor ponsel dan Alamat Email
6. Jika berhasil, peserta akan mendapatkan nomor PIN
7. PIN dikirimkan melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan