Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Sudah Serap 402 Ribu Tenaga Kerja

Kementerian PUPR tahun ini menargetkan bisa menyerap 638.990 tenaga kerja untuk program padat karya tunai.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Agu 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 17:00 WIB
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)
Pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional sepanjang 5.000 Km yang termasuk dalam cakupan program Padat Karya Tunai (PKT). (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, hingga 29 Agustus 2020, program padat karya tunai Kementerian PUPR telah menyerap 402.449 tenaga kerja.

Basuki menyatakan, tahun ini pihaknya menargetkan bisa menyerap 638.990 tenaga kerja untuk program padat karya tunai. Adapun secara keuangan, progres program ini telah mencapai 58,14 persen atau Rp 7,16 triliun.

"(Hingga 29 Agustus) progres serapan tenaga kerja dari padat karya sebesar 402.499 orang dari 638.990 orang yang direncanakan," ujar Basuki dalam paparannya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Basuki melanjutkan, penyerapan tenaga kerja ini diharapkan bisa membantu menggerakan ekonomi di tengah pandemi. Ke depannya, pihaknya menargetkan percepatan pelaksanaan program padat karya hingga akhir triwulan ketiga.

Adapun, Kementerian PUPR sendiri mendapatkan anggaran tambahan Rp 1 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dialokasikan ke program padat karya, sehingga total anggarannya mencapai Rp 12,3 triliun.

Anggaran tambahan Rp 1 triliun tersebut didistribusikan untuk pembangunan drainase sepanjang 5.000 km di 34 provinsi.

"Ada tambahan Rp 1 triliun dalam rangka percepatan 5.000 km drainase jalan nasional, sekarang mulai kerja," kata Basuki.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Kementerian PUPR Perluas Cakupan Program Padat Karya Tunai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai (PKT) 2020. (Dok Kementerian PUPR)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyaluran Program Padat Karya Tunai atau cash for work. Percepatan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang menginginkan Padat Karya Tunai bisa mengurangi angka pengangguran di tengah ketidakpastian perekonomian akibat pandemi ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencatat, dari pagu Kementerian PUPR TA 2020 sebesar Rp 83,97 triliun, Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp 11,49 triliun dengan progres penyerapan anggaran hingga tanggal 18 Agustus 2020 sudah 60,19 persen atau senilai Rp. 6,83 triliun.

Sementara penyerapan tenaga kerja sebanyak 493.943 orang atau sebesar 80,38 persen dari rencana 614.480 orang.

Untuk memperluas kesempatan kerja, Kementerian PUPR juga melakukan perubahan skema pada program atau kegiatan infrastruktur yang semula bersifat kontraktual, tetapi dilaksanakan dengan pola Padat Karya dengan alokasi anggaran Rp 654,4 miliar dan target penerima manfaat sebanyak 80.888 orang.

"Hingga saat ini progresnya sudah sebesar 40,54 persen atau senilai Rp 265,3 miliar dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 26.862 orang atau sebesar 33,20 persen," jelas dia dalam siaran pers, Rabu (19/8/2020).

Basuki mengatakan Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

"Selain untuk menpercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, Padat Karya Tunai juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19," imbuh dia.

Selanjutnya untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian PUPR juga memperluas cakupan program Padat Karya Tunai dan telah disetujui berdasarkan surat Menkeu Nomor S-191/MK.2/2020 pada tanggal 13 Agustus 2020, dan revisi DIPA yang tuntas pada Rabu 19 Agustus 2020.

Perluasan cakupan program Padat Karya Tunai tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan revitalisasi saluran drainase jalan nasional dan pengadaan material tambalan cepat mantap (CPHMA) dengan total anggaran Rp 1,2 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya