AS Larang Tiktok Dkk, China Balas Rilis Daftar hitam Investasi Asing

Otoritas China setidaknya akan memasukkan satu perusahaan AS dalam daftar tersebut.a

oleh Athika Rahma diperbarui 21 Sep 2020, 21:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 21:00 WIB
ilustsrasi aplikasi TikTok.
ilustsrasi aplikasi TikTok. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas China mengeluarkan daftar perusahaan asing yang dilarang berbisnis di negeri tirai bambu usai Amerika Serikat (AS) melarang operasional Tiktok, We Chat dan perusahaan teknologi China lainnya pada Minggu 20 September 2020.

Kementerian Perdagangan China disebutkan telah membuat "unreliable entity list" atau daftar perusahaan yang "tidak bisa diandalkan" pada Sabtu (19/9/2020). Daftar tersebut hampir mirip dengan daftar hitam yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan AS.

"Otoritas Beijing setidaknya akan memasukkan satu perusahaan AS dalam daftar tersebut, mulai dari sekarang hingga akhir tahun, mungkin akan dimulai dalam beberapa hari yang akan datang. Targetnya adalah perusahaan fesyen," ujar Practice Head of China and Northeast Asia dari Eurasia Group Michael Nirson, dikutip dari CNBC International, Senin (21/9/2020).

Perilisan daftar ini menekankan dilema yang dihadapi perusahaan multi nasional di China, yang di satu sisi terjepit di antara perintah hukum dan politik AS serta sekutu Baratnya dan Beijing di sisi lain.

Sebenarnya, Kementerian Perdagangan China sudah mencanangkan daftar hitam ini sejak Mei 2019 lalu setelah Presiden AS Donald Trump melarang Huawei beroperasi di sana, membuat perusahaan teknologi tersebut kehilangan pendapatan internal hingga USD 12 miliar.

Adapun, perusahaan yang masuk ke daftar tersebut terancam mendapatkan pembatasan atau larangan perdagangan terkait China, investasi di China, dan izin perjalanan atau kerja di sana.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Tak Targetkan Perusahaan Tertentu

Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Kendati, Menteri Perdagangan China bilang, daftar hitam ini tidak akan menargetkan negara tertentu, karena pihaknya masih membutuhkan investasi asing untuk membangun pertumbuhan ekonomi negaranya.

Dalam laporannya, Hirson bilang terdapat beberapa perusahaan yang punya kemungkinan besar untuk masuk ke dalam daftar hitam tersebut, antara lain Cisco, Dell, HP, Lockheed Martin dan Rockwell Collins.

Sementara, perusahaan teknologi seperti Apple, Microsoft, Qualcomm, Intel, AMD dan Boeing berpotensi selamat dari daftar karena memiliki alasan hubungan yang lebih kuat dan penting dengan China.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya