Tol Layang Dalam Kota Jakarta Ditargetkan Rampung Juni 2021

Tol Layang Dalam Kota Jakarta ruas sepanjang 69,77 km akan mengadopsi konstruksi jalan layang yang terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 16 Okt 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 11:15 WIB
Kementerian PUPR terus berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR terus berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.

Jalan tol 6 ruas sepanjang 69,77 km tersebut akan mengadopsi konstruksi jalan layang yang terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT).

Secara target, pengerjaan Tol Layang Dalam Kota Jakarta yang dilakukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jakarta Tollroad Development (JTD) dan kontraktor pelaksana PT Jaya Konstruksi–PT Adhi Karya (Kerja Sama Operasi/KSO) ditargetkan selesai seluruhnya pada Juni 2021.

Pembangunan jalan tol layang Dalam Kota Jakarta tahap 1 dengan nilai investasi sebesar Rp 20,7 triliun memiliki total panjang 31,1 km, yang terdiri dari Seksi A Kelapa Gading–Pulo Gebang sepanjang 9,3 km, Seksi B (ruas Semanan-Grogol) sepanjang 9,5 km, dan Seksi C (ruas Grogol-Kelapa Gading) sepanjang 12,4 km.

Untuk seksi A, ruas Tol Kelapa Gading–Pulo Gebang pembangunannya dimulai sejak Februari 2017. Kini progresnya mencapai 71 persen dengan sisa pekerjaan struktur pilar sebesar 90 buah pilar dari total 384 buah pilar.

Seksi A direncanakan selesai dalam waktu 30 (tiga puluh) bulan, namun ditemukan beberapa kendala pelaksanaan antara lain pembebasan lahan tambahan, relokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT-150 kV), dan utilitas-utilitas lainnya, seperti pipa gas, pipa air bersih, saluran kabel yegangan menengah, dan saluran distribusi/ jaringan tegangan rendah. Beberapa utilitas dimaksud berada pada lahan yang belum bebas tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyatakan, pihaknya bersama BUJT PT Jakarta Toll Development (JTD) dan pemerintah daerah setempat berusaha mencari solusi dan menyelesaikan berbagai kendala di lapangan tersebut.

"Pelaksanaan konstruksi ruas tol Kelapa Gading–Pulau Gebang juga harus menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang padat dan prinsip kehati-hatian yang tinggi, karena berada di tengah bangunan gedung yang padat dengan waktu kerja yang relatif sempit. Pada dasarnya kami pun ingin memastikan keberlanjutan kegiatan usaha di sepanjang koridor tol layang Dalam kota Jakarta," ungkapnya, Jumat (16/10/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembebasan Lahan

Konstruksi Jalan Tol Layang Kelapa Gading
Pembangunan Jalan Tol Layang Dalam Kota di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (15/10/2020). Konstruksi jalan layang sepanjang 69,77 km tersebut akan terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di dalam kota. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pembebasan lahan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Tim Pengadaan Tanah yang dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN. Termasuk tanah-tanah yang menjadi kewajiban dari pemilik lahan untuk diserahkan sebagai fasilitas umum ke Pemprov DKI Jakarta untuk pelebaran jalan arteri.

Proses pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sejak 2017 dapat diselesaikan 100 persem pada September 2019. Sedangkan untuk pembersihan lapangan dan pembongkaran bangunan ditargetkan selesai pada akhir bulan Oktober 2020.

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret 2020 serta diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta turut mempengaruhi kecepatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan. Kontraktor bekerja dengan sumber daya manusia yang dibatasi untuk memenuhi prinsip physical dan social distancing, baik di lapangan maupun di mess pekerja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya