Antisipasi Libur Panjang, Ancol Batasi Jumlah Kunjungan hanya 25 Persen

PT Taman Impian Jaya Ancol juga menyiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 28 Okt 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 11:30 WIB
Tempat Wisata di Jakarta Bakal Ditutup Saat PSBB
Pengunjung menikmati suasana Pantai Ancol, Jakarta, menjelang berlakunya PSBB, Sabtu (12/9/2020). Pemprov DKI berencana menutup sejumlah tempat rekreasi di antaranya Ancol, Ragunan, Monas, dan Taman Mini Indonesia Indah saat PSBB total pada 14 September mendatang. (Liputan6.com/Herman Zaharia)

Liputan6.com, Jakarta - Libur panjang cuti bersama jatuh mulai Rabu, 28 Oktober 2020 hari ini hingga akhir pekan mendatang. Sejumlah destinasi wisata telah bersiap diri untuk mengantisipasi kepadatan di tengah wabah pandemi Covid-19, seperti dilakukan PT Taman Impian Jaya Ancol.

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir mengutarakan, libur panjang tak pelak akan selalu jadi momentum yang ditunggu oleh setiap orang.

"Namun di tengah pandemi seperti sekarang diperlukan komitmen yang tinggi oleh seluruh pengunjung dalam mematuhi sejumlah protokol kesehatan dengan baik, agar dapat melakukan aktivitas olah raga dan berekreasi dengan senang dan selamat bareng-bareng di dalam kawasan Ancol," ujarnya, Rabu (28/10/2020).

Menindaki hal tersebut, Manajemen Ancol membatasi jumlah kapasitas pengunjung hanya 25 persen dari maximum occupancy. Sementara untuk resort dan restoran sendiri dibatasi hingga maksimal 50 persen dari okupansi normal.

Di sisi lain, Manajemen Ancol juga telah mempersiapkan berbagai kebijakan serta fasilitas untuk menunjang protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkunjung di tempat hiburannya.

Meskipun telah dibuka untuk umum, namun banyak peraturan yang perlu diperhatikandan dipatuhi oleh masyarakat jika ingin berkunjung ke Ancol.

Pertama, anak berusia di bawah 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun hanya diperbolehkan memasuki kawasan pantai dan ruang tebuka hijau Allianz Ecopark untuk berolahraga. Meskipun pengunjung sudah diperbolehkan berenang di pantai, namun harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penambahan Personil

Pembukaan Kawasan Wisata Ancol untuk Umum
Pengunjung menikmati suasana Pantai Festival Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah ditutup selama dua bulan akibat pandemi COVID-19, Kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penambahan personil petugas (satgas) Protokol Covid-19 juga disiagakan untuk bertugas memantau dan memberikan edukasi kepada pengunjung mengenai penerapan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan).

Ancol juga menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air dan sabun yang dikemas. Pihak manajemen berharap semua yang datang untuk mematuhi peraturan protokol yang berlaku, dan pelanggaran dapat dikenakan sanksi.

Satgas Covid-19 Ancol sendiri terdiri dari karyawan, Satpol PP dan TNI/POLRI, hingga perbantuan sukarelawan dari alumni Sekolah Rakyat Ancol yang akan berkeliling dan memonitor aktivitas pengunjung.

Pengunjung dapat mengakses Pintu Gerbang Timur dan Carnaval saat melakukan kunjungan. Pintu Gerbang Ancol beroperasi mulai pukul 06.00–21.00 WIB, sementara unit-unit rekreasi yang ada di dalamnya yaitu Dunia Fantasi dibuka mulai pukul 10.00–17.00 WIB, Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol mulai pukul 10.00–16.30 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya