Prabowo Perintahkan Bea Cukai Berbenah, Bakal Basmi Rente Impor dan Penyelundupan

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait praktik penyelundupan barang dari luar negeri.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 09 Apr 2025, 13:15 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2025, 13:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Presiden Prabowo Subianto dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025). (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait praktik penyelundupan barang dari luar negeri. Prabowo menegaskan bakal membasmi rente impor yang menyusahkan pengusaha dan rakyat.

"Bea cukai harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang ada-ada," tutur Prabowo dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Prabowo menyebut, dirinya sebagai mantan prajurit TNI juga memahami akal-akalan pihak tidak bertanggung jawab dalam praktik rente impor. Dia memastikan tindakan tegas menanti setiap pejabat yang terlibat atau bahkan melindungi upaya penyelundupan.

"Harus kita tindak sekeras-kerasnya. Kita perbaiki kondisi, banyak rakyat yang masih susah. Jangan ikut praktik-praktik yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri," tegas Prabowo Subianto.

Selain itu, Prabowo sempat menekankan impor bahan baku yang kini tidak lagi dibatasi atau pun dikarantina terlalu lama. Seluruhnya pun tidak boleh diskriminatif dan hanya menguntungkan segelintir perusahaan-perusahaan besar.

"Kemudian perusahaan a, b, c, d yang hanya ditunjuk, yang hanya boleh impor enak saja," Prabowo menandaskan.

Dalam acara sarasehan ekonomi itu juga Presiden Prabowo memerintahkan menterinya untuk tidak lagi membatasi kuota impor daging. Para pengusaha pun kini bebas melakukan bisnis dengan regulasi yang juga diminta untuk dipermudah.

Awalnya, Prabowo menyinggung persetujuan teknis kementerian yang bahkan lebih galak dibandingkan keputusan presiden. Setiap pembuatan persetujuan teknis pun kini mesti seizin dirinya selaku kepala negara.

"Saya minta, ada Menteri Pertanian? Menteri Perdagangan? Enggak usah ada kuota-kuota, apalagi semua. Enggak ada kuota-kuota itu," kata Prabowo.

"Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan. Buka saja. Rakyat kita pandai kok," sambungnya.

Menurut Prabowo, selama ini justru kuota impor malah menjadi aturan untuk dengan sengaja menunjuk perusahaan tertentu saja.

"Enak saja, sudahlah. Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai-pakai praktik itu lagi,” jelas Prabowo Subianto.

Upaya mempermudah bisnis para pengusaha, menurut Prabowo, sejalan untuk menghadapi beban tarif impor tinggi yang menjadi kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Justru baginya, aturan tersebut malah menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk lebih maju.

"Dia (Donald Trump) maksa kita supaya kita ramping, efisien, supaya kita tidak manja. Jadi, ini benar-benar kesempatan," Prabowo menandaskan.

Prabowo Akan Bentuk Satgas PHK

Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Selasa (8/4/2025). (Foto:ekon.go.id)
Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Selasa (8/4/2025). (Foto:ekon.go.id)... Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto mendengarkan pembentukan Satgas PHK yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara sarasehan ekonomi di Menara Mandiri Sudirman, Jakarta. Dia pun mengakui usulan tersebut bermanfaat untuk rakyat.

"Idenya Pak Said Iqbal aku akui ini sangat penting. Saya kira, bentuk Satgas PHK, segera. Libatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, libatkan BPJS dan sebagainya," ucap Prabowo.

Menurut Prabowo, Satgas PHK nantinya dapat memetakan berbagai peluang kerja, khususnya bagi pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Dia pun memerintahkan kementerian terkait untuk merealisasikan satuan tugas tersebut.

"Kita akan link and match dan pemerintah akan bantu. Misalnya, Mentan juga akan rencanakan kita akan lakukan investasi besar di sektor pertanian yang serap 8 juta pekerja," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pengusaha di sektor padat karya tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski menghadapi tekanan akibat kenaikan tarif impor dari Amerika Serikat.

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong keberlangsungan usaha padat karya.

"Stimulus ekonomi diberikan, khususnya untuk sektor padat karya. Gaji buruh hingga Rp10 juta, PPh-nya ditanggung pemerintah. Jadi, tidak ada alasan untuk melakukan PHK," ujar Airlangga dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Ia juga mendorong pelaku industri padat karya agar lebih proaktif mencari pasar ekspor baru, ketimbang mengambil langkah efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

"Karena pajaknya sudah disubsidi, mari bertahan bersama pemerintah dan cari pasar baru di tengah ketidakpastian global," kata Airlangga Hartarto.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menyediakan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp300 triliun yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku industri makanan, minuman, tekstil, kulit, dan furnitur.

Regulasi terkait insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025 yang berlaku sejak 4 Februari 2025.

PMK ini merupakan bagian dari respons pemerintah terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, serta strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Infografis

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor
Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya