Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri tantangan debat terbuka tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus. Dalam debat terbuka ini, Bahlil menjabarkan berbagai manfaat UU Cipta Kerja untuk UMKM.
Bahlil menjelaskan, kehadiran dirinya dalam debat terbuka tersebut merupakan bagian dari sosialisasi UU Cipta Kerja sekaligus rasa tanggung jawab kepada generasi muda. Mengingat UU Cipta Kerja disusun untuk memberikan segudang manfaat bagi pengembangan sektor usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
Baca Juga
"Kita mempunyai 64 juta unit usaha UMKM dan menyerap 97 persen serapan tenaga kerja atau total setara 120 juta dari angkatan kerja yang ada. Tetapi negara belum hadir untuk UMKM padahal sama berbagai pesta demokrasi kerap menyuarakan dukungan bagi UMKM," kata Bahlil yang juga mantan Ketua umum HIPMI melalui Youtube BKPM, Rabu (4/11/2020).
Advertisement
Menurut Bahlil, saat ini banyak pelaku usaha di dalam negeri yang terus dihadapkan pada kondisi sulit untuk mengembangkan usahanya. Khususnya di sektor UMKM yang mempunyai keterbatasan modal.
"Karena untuk mengurus izin usaha saja sudah Rp 7 juta dan mesti muter-muter dulu ngurus perizinan. Itu lebih besar dari modal UMKM yang berkisar Rp 5 juta sehingga ini tak adil," paparnya.
Untuk itu, pemerintah hadir dengan menawarkan regulasi yang lebih ramah terhadap para pelaku UMKM. Melalui implementasi UU Cipta Kerja dipastikan proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah dan hemat.
"Karena untuk penerbitan izin sekarang cukup melalui satu lembar kertas (NIB). Dan izin lebih murah melalui (OSS) Online Single Submission (OSS)," ucapnya.
Pun, UU yang masih menuai polemik ini juga akan mewajibkan perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diyakini akan mempercepat proses UMKM naik kelas.
"Jadi, perusahaan besar akan tidak bersaing dengan UMKM. UU ini juga memberikan ruang cukup bagi temen-temen mahasiswa untuk jadi pengusaha," tambahnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ditantang Debat Terbuka Aktivis Cipayung Soal UU Cipta Kerja, Kepala BKPM Pastikan Hadir
Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan kesediaan dan kesanggupannya untuk hadir dalam debat terbuka tentang UU Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus. Untuk diketahui, para aktivis menantang Menko Perekonomian dan Kepala BKPM merespons debat terbuka selambat-lambatnya Selasa 3 November 2020.
Bahlil menyatakan kesediaannya karena bagian dari tanggung jawab kepada generasi muda. "Saya siap menerima tantangan debat terbuka. Ini penting karena saya juga adalah bagian dari keluarga besar Cipayung. Jadi saya akan datang menemui adik-adik saya, para aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus," jelas Bahlil dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).
UU Cipta Kerja yang terdiri 186 pasal telah disahkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada hari Senin 2 November 2020. Bahlil meyakini diskusi secara intelektual justru harus terus dilakukan.
"Tradisi dialektika intelektual adalah bagian dari nilai luhur para aktivis Cipayung dan karena itu harus terus dijaga. Dalam konteks Undang-undang Cipta Kerja, justru ini adalah kesempatan bagi saya mewakili pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang terutama berkaitan dengan anak-anak muda," tegas salah satu anggota kabinet termuda ini.
UU Cipta Kerja yang merangkum 77 UU ini terbagi menjadi menjadi 11 klaster, di antaranya adalah kemudahan berusaha dan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Bahlil justru memandang UU CK dibutuhkan bagi generasi muda.
"Seperti yang selalu saya kemukakan. Undang-undang ini adalah undang-undang masa depan. Jadi justru sangat berpihak pada UMKM dan generasi muda Indonesia," pungkas Bahlil.
Rencananya debat terbuka UU Cipta Kerja akan dilaksanakan pada Rabu 4 November 2020 pukul 19.30 WIB. Kegiatan dilakukan secara tatap muka dengan memperhatikan dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Debat dapat disaksikan secara daring melalui kanal Youtube BKPM TV.
Advertisement