Pemerintah Siapkan Rp 2,5 Miliar untuk Pengadaan Barang dan Jasa dari UMKM

Melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Nov 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 10:00 WIB
Berburu Aneka Produk di UMKM Export BRILian Preneur 2019
Pedagang kerajinan menunggu pembeli saat pameran UMKM Export BRILian Preneur 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/12/2019). UMKM Export BRILian Preneur 2019 berlangsung hingga 22 Desember. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pelaku UMKM untuk aktif mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebab, kegiatan ini diyakini sebagai peluang bisnis yang sangat besar dan harus dimanfaatkan pelaku UMKM.

"Ini saja dimanfaatkan UMKM, potensinya sangat besar," kata Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit, pada pembukaan Pelatihan Teknis Pelibatan KUMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di tulis Kamis (12/11).

Victoria mengatakan, melalui Peraturan Presiden Nomor 16/2018 mewajibkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencadangkan belanja pengadaan yang nilainya sampai dengan Rp2,5 miliar untuk UMKM.

"Pelibatan UMKM ini juga diperkuat dalam UU Cipta Kerja yang menyatakan bahwa 40 persen dari pengadaan barang dan jasa pemerintah diperuntukkan bagi UMKM," paparnya.

Sehingga, pelaku UMKM dapat mengakses tiga platform digital yang diperuntukkan bagi UMKM untuk transaksi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Yaitu, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Bela Pengadaan, dan Laman UKM.

"Ini bukan program yang dibuat hanya saat Pandemi, tapi program yang akan berlangsung terus menerus. Semua aplikasi itu diperuntukkan bagi pelaku UMKM," terangnya.

Maka dari itu, pihaknya juga meminta pelaku UMKM memperhatikan kualitas produk yang akan masuk dalam transaksi belanja pemerintah. Dimana produk harus memenuhi standar yang ditetapkan dan bahkan dapat bersaing secara global.

"Misalnya, pemerintah butuh furnitur untuk kantor, tapi baru sebulan dibeli sudah rusak. Ini akan jadi temuan BPKP. Saya harap, pelaku UMKM harus berpikir bisnis tidak lagi sekadar atau asal produksi," ungkap Victoria.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sri Mulyani Kesulitan Cari Data UMKM

Jakpreneur Buka Peluang Usaha dan Pengembangan UMKM Warga Jakarta di Tengah Pandemi
Jakpreneur Buka Peluang Usaha dan Pengembangan UMKM Warga Jakarta di Tengah Pandemi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan masih sulitnya mendapatkan data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Kesulitan tersebut terjadi kepada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Paling sering dibahas namun sulit dari datanya adalah UMKM," katanya dalam acara Indonesia Fintech Summit, secara virtual di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Bendahara Negara itu mengatakan, banyak yang menyebut Indonesia memiliki 60 juta UMKM. Namun ketika pemerintah, mengalokasikan anggaran program pemulihan ekonomi (PEN) untuk UMKM, seperti fasilitas subsidi bunga atau restrukturisasi pinjaman atau banpres produktif Rp2,4 juta per UMKM, justru kesulitan.

"Mencari orangnya ini tidak gampang. Kita punya database yang sangat terfragmentasi," sebutnya.

Dia menyebut, selama ini data-data UMKM tersebut tidak berasal dari satu pintu. Ada yang berasal dari perbankan seperti BNI, BRI, dan bank lainnya. Juga ada pula yang berasal dari non bank seperti PNM, pegadaian, dan di Kemenkop UKM.

"Jadi ini adalah perlunya untuk integrasikan dan memungkinkan untuk eksekusi efektif efisien dan tepat sasaran. Juga bisa minimalkan yang disebut exclusion dan inclusion error" tandas dia.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya