Liputan6.com, Jakarta Tak selamanya pecahan uang rupiah akan terus berlaku dan bisa dipakai transaksi. Seperti pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) akan menarik 24 mata uang rupiah dari peredaran.
Bahkan, 6 mata uang kertas di antaranya memiliki masa tukar hingga 31 Desember 2020. Artinya, jika tidak segera ditukarkan, 6 mata uang tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi pada 2021.
Baca Juga
Buat masyarakat yang masih memiliki pecahan rupiah jenis ini, apalagi cukup banyak, dihimbau segera menukarkannya ke Bank Indonesia.
Advertisement
Untuk menukarnya, Anda harus datang ke Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI) karena hanya kantor pusat yang masih menerima penukaran 6 mata uang rupiah ini.
Lantas, apa saja 6 mata uang kertas yang segera habis masa berlakunya dan bagaimana rupanya? Berikut Liputan6.com rangkum informasinya, Kamis (12/11/2020):
Daftar Uang Kertas Rupiah Batas Penukaran 31 Desember 2020
Saksikan Video Ini
1. Rp 100/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna merah)
Tempat penukaran:
KPBICq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Advertisement
2. Rp 500/Tahun Emisi 1968 - Sudirman (warna hijau)
Tempat penukaran:
KPBI Cq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
3. Rp 1.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar Pangeran Diponegoro)
Tempat penukaran:
KPBICq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Advertisement
4. Rp 5.000/Tahun Emisi 1975 (bergambar nelayan dan kapal)
Tempat penukaran:
KPBICq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
5. Rp 500/Tahun Emisi 1977 (bergambar Rachmi Rahim/istri Bung Hatta)
Tempat penukaran:
KPBICq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.
Advertisement
6. Rp 100/Tahun Emisi 1977 (bergambar badak)
Tempat penukaran:
KPBICq. Departemen Pengelolaan UangLobby Gedung C, Komplek Perkantoran BIJl. M.H. Thamrin No. 2 Jakarta Pusat 10350.