Ada Aturan Baru Bepergian Saat Libur Nataru, Jadi Lebih Ketat?

Akan ada arahan baru dari pemerintah terkait syarat bepergian di masa libur nataru.

oleh Athika Rahma diperbarui 14 Des 2020, 14:34 WIB
Diterbitkan 14 Des 2020, 14:34 WIB
Masyarakat NTT Sambut Gembira Program Mudik Gratis Nataru Pelindo III
(Foto: @Pelindo III)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan segera mengumumkan kebijakan baru untuk masyarakat yang akan bepergian pada liburan natal dan tahun baru (Nataru).

Direktur Utama PT ASDP Ferry Ira Puspadewi membeberkan, pihaknya dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) telah mendapatkan informasi tersebut.

"Tadi kami termasuk diundang Kemenkomarves, ada arahan baru pada liburan ini termasuk nanti terutama dari Jakarta dan Bali akan ada persyaratan khusus," ujar Ira dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Ira mengatakan, dalam waktu dekat, Gugus Tugas Covid-19 akan mengumumkan kebijakan tesebut. Kebijakan itu juga akan berlaku di semua moda transportasi, terutama tujuan Bali dan penerbangan.

"Tapi yang berwenang (mengumumkan) gugus tugas," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, akan ada arahan baru dari pemerintah terkait syarat bepergian di masa libur nataru.

"Arahannya jelas akan lebih ketat lagi sebelum menunggu vaksin," ujar Budi.

Rencananya, pemerintah akan mengadakan rapat teknis yang dipimpin oleh tim dari Kemenkomarves. Hal ini seiringan pula dengan kondisi pandami di daerah dan pengurangan hari libur yang tentu akan mempengaruhi pelaksanaan libur nataru kelak.

"Intinya dengan adanya pengurangan hari, masyarakat jadinya mau libur, (berubah) nggak mau libur," katanya.

Budi menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus terhadap penegakan SOP dan protokol Covid-19 tidak hanya di jalur penyebrangan yang ramai, namun juga di tempat pariwisata seperti Bali.

"Bali sebagai pilot project paling ketat SOP dan protokol Covid-19 kaitannya dengan harapan kita sebagai yang pertumbuhan pariwisatanya paling muncul," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Liburan Nataru, Menhub Imbau Masyarakat Pesan Tiket Kapal Penyeberangan Lewat Ferizy

Layanan Tiket Online Ferizy Resmi Meluncur, Naik Kapal Ferry ASDP Semakin Mudah
Ferizy merupakan layanan tiket berbasis online yang dapat diakses oleh pengguna jasa melalui website www.ferizy.com atau aplikasi di ponsel.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan teknologi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah dalam penyelenggaraan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Khusus untuk perjalanan menggunakan kapal penyeberangan, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi Ferizy dalam membeli tiket.

"Saya himbau agar mereka yang berkeinginan untuk bepergian dengan menggunakan fasilitas penyeberangan ASDP kiranya memanfaatkan Ferizy secara maksimal. Ferizy saya pikir ini bisa disosialisasikan, begitu mudah cara memakainya," ujar Menhub dalam konferensi pers ASDP, Senin (14/12/2020).

Budi Karya membeberkan terdapat banyak keuntungan penggunaan Ferizy. Pertama, mengurangi kontak langsung antara petugas dengan penumpang sehingga menekan potensi penyebaran virus.

Lalu kedua, masyarakat memiliki waktu berangkat dan pulang yang lebih pasti tanpa harus menunggu kapan kapal akan datang.

"Kita tahu, kalau terjadi proses karena mereka harus mengantri di satu gerai, maka penumpukan semakin banyak," tuturnya.

Menhub bilang, di masa nataru sudah pasti terjadi banyak pergerakan dari pulau ke pulau terutama di rute Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni. Menhub juga mengapresiasi PT ASDP Ferry dalam pengembangan Ferizy ini.

"Saya gembira, semua sektor perhubungan melalui inovasi dimana merespons dengan arahan yang sudah kita arahkan agar upayakan gunakan IT atau pembayaran yang menggunakan IT. Oleh karenanya, saya sambut baik dengan adanya Ferizy," tandasnya. 

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19

Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19
Infografis Jangan Lengah Protokol Kesehatan Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya