Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Desember 2020 sebesar USD 47,78 per barel. Angka tersebut naik USD 7,11 per barel dari USD 40,67 per barel pada November 2020.
Dikutip dari situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (7/1/2021), kenaikan ICP dipicu oleh kondisi permintaan minyak dan peningkatan proyeksi pertumbuhan perekonomian di kawasan Asia Pasifik.
Kondisi tersebut juga merangsang kenaikan ICP SLC sebesar USD 6,67 per barel dari USD 42,80 per barel pada November 2020, menjadi USD 49,47 per barel pada Desember 2020.
Advertisement
Peningkatan harga minyak mentah Indonesia ini sejalan dengan peningkatan harga minyak mentah dunia di pasar internasional yang disebabkan adanya kesepakatan negara-negara OPEC dan aliansinya untuk melanjutkan pemotongan produksi sebesar 7,2 juta barel per hari (bph) mulai Januari 2021, serta laporan OPEC Desember 2020 yang menyebutkan permintaan pasokan OPEC untuk tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,1 juta bph dibandingkan proyeksi sebelumnya menjadi 22,2 juta bph.
Selain itu juga dipengaruhi penurunan pasokan minyak dari negara-negara non OPEC untuk tahun 2020 sebesar 0,08 juta bph, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, utamanya dari Brazil, US, UK dan Norwegia.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibanding proyeksi bulan sebelumnya, didukung dari Jepang, Brazil, Rusia dan beberapa negara OECD lainnya.
Faktor lain yang mendorong kenaikan harga minyak adalah, optimisme pasar terhadap proyeksi peningkatan permintaan minyak mentah, sebagai dampak dari perkembangan vaksin Covid-19 yang telah disetujui untuk vaksinasi massal di kawasan Eropa dan Amerika.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Optimisme pasar
Optimisme pasar terhadap kesepakatan perdagangan antara Uni Eropa dengan Inggris pasca Brexit yang juga memberikan sentiment positif pada pertumbuhan perekonomian kawasan Eropa, serta memanasnya kondisi geopolitik di beberapa negara produsen minyak mentah, seperti peledakan 2 sumur minyak di Kirkuk- Irak dan pelaksanaan kembali pembangunan pipa gas nord stream 2 dari Rusia ke Jerman terhadap penerapan sanksi dari Amerika Serikat.
Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut, dan dipengaruhi oleh permintaan minyak mentah yang kuat di India sebesar 4,34 juta bph di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 4,14 juta barel per hari, China sebesar 13,98 juta barel per hari di kuartal 4 tahun 2020 dengan rata-rata tahun 2020 sebesar 12,81 juta barel per hari dan negara-negara kawasan Asia Pasifik lainnya.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang kuat di China sebesar 2 persrn untuk tahun 2020 dan sebesar 6,9 persrn untuk tahun 2021 dan Jepang meningkat sebesar 0,5 perdrn lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya yaitu -5,2 persrn di tahun 2020 dan 2,8 persen di tahun 2021.
Advertisement