Aturan Turunan UU Cipta Kerja Dalam Waktu Dekat Segera Rampung

Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jan 2021, 11:40 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2021, 11:40 WIB
FOTO: Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju Hadiri Paripurna Pengesahan UU Ciptaker
Sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju foto bersama Pimpinan DPR usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). Rapat tersebut membahas berbagai agenda, salah satunya mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, dalam waktu dekat pemerintah akan segera menerbitkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Adapun beberapa turunan tersebut terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Draft Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

"Kita melihat terkait UU Ciptaker ini dalam waktu dekat pemerintah akan menurunkan PP-nya maupun RPP/Rperpres," kata Airlangga dalam diskusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi, secara virtual, Selasa (26/1/2021).

Dia menambakan, dalam pelaksanaan perumusan aturan turunan UU Cipta Kerja pemerintah juga sudah mendengar masukan dari masyarakat, baik dari website da roadshow di 15 kota.

"Kemudian juga yang fisik kami juga banyak masukan masukan dan ini diharapkan kita akan terus melakukan harmonisasi dan jumlah undang-undang yang dipersiapkan sekarang," jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak lama lagi turunan dari UU Cipta Kerja akan segera diterbitkan. Hal tersebut seiring untuk meningkatkan berusaha di Indonesia.

"Undang-undang cipta kerja telah diundangkan dan peraturan turunnya akan segera diterbitkan. Sudah ada yang selesai dan yang lain segera menyusul, untuk meningkatkan berusaha," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Penandatanganan Komitmen PMA dan PMDN dengan UMKM dalam siaran virtual di Istana Bogor, Senin (18/1).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kemitraan UMKM

BRI
BRI bantuk UMKM.

Jokowi menjelaskan kemitraan strategis dengan UMKM akan terus dikembangkan. Yaitu dengan prinsip saling menguntungkan dalam meningkatkan daya saing di pasar global.

"Kemitraan UMKM, UKM dengan usaha besar sangatlah penting agar umkm kita bisa masuk dalam rantai produksi global," beber Jokowi.

Mantan gubernur DKI Jakarta tersebut juga berharap dengan adanya peraturan tersebut bisa meningkatkan peluang umkm agar bisa naik kelas. Tidak hanya itu Jokowi juga berharap dapat meningkatkan kualitas usaha UMKM jadi lebih kompetitif.

"Kualitas produknya menjadi lebih baik, desain menjadi lebih baik, manajemennya lebih baik dan lebih bankable, karena bisa belajar dari perusahaan2 besar baik perusahaan besar dalam negeri maupun asing menuju sebuah pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan ekonomi tujuannya ke sana," ungkap Jokowi.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya