Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) memastikan jika stok gula rafinasi mencukupi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum AGRI Benardi Dharmawan.
Dia mengungkapkan, industri gula rafinasi hingga saat ini terus melakukan proses produksi dan mendistribusikan gula rafinasinya ke industri makanan dan minuman. Bernardi juga membantah jika saat ini industri makanan dan minuman tengah kekurangan stok gula tersebut.
"Untuk sekarang tidak (stok tidak kekurangan). Kita sedang gencar-gencarnya produksi sebagai antisipasi untuk mengakomodir kebutuhan makanan dan minuman jelang Ramadan dan Lebaran, yang biasanya mengalami lonjakan permintaan. Jadi sampai sejauh ini kita punya costumer industri makanan dan minuman tidak ada keluhan (kekurangan stok gula rafinasi)," jelas dia di Jakarta, Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Benardi menjelaskan, untuk semester I 2021 ini, industri gula rafinasi mendapatkan izin impor raw sugar sebesar 1,9 juta ton untuk diolah menjadi gula rafinasi. Ini dinilai cukup untuk mencukupi kebutuhan industri saat Ramadan dan Lebaran.
"Untuk Ramadan kita siapkan 1 jutaan ton (gula rafinasi). Itu sampai Mei 2021, sampai hari raya," terangnya.
Menurut dia, industri gula rafinasi juga siap untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman jika terjadi lonjakan kebutuhan gula rafinasi.
"Ini sesuai dengan permintaan. Kalau mereka ada tambahan biasanya akan terjadi di bulan Maret, tapi sejauh ini dinilai sudah cukup. Harga juga tidak ada fluktuasi karena sudah kontrak," ungkapnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Perlu Khawatir
Oleh sebab itu, Benardi berharap tidak ada kekhawatiran industri makanan dan minuman mengalami kekurangan bahan baku gula rafinasi, khususnya dalam menghadapi Ramadan dan Lebaran 2021.
"Stok aman, tidak ada kekurangan. Sesuai dengan schedule kontrak kita (dengan industri makanan dan minuman).
Benardi juga menyampaikan apreasiasi kepada Pemerintah yang tanggap dan cepat dalam proses penerbitan Rekomendasi dan Izin Impor setelah keputusan Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri, sehingga pemenuhan Gula Rafinasi bagi Industri Makanan dan Minuman dapat terpenuhi.
Advertisement