Ada Rafinasi, Harga Gula Dipastikan Segera Turun

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, pastikan harga gula akan turun dalam waktu beberapa hari ke depan.

oleh Tira Santia diperbarui 28 Apr 2020, 15:10 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2020, 15:10 WIB
gula-pasir
Pekerja menunjukkan gula pasir di Gudang Bulog Jakarta, Selasa (14/2). Kemendag menyatakan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) gula kristal putih sebesar Rp12.500 per kilogram akan dilakukan pada bulan Maret 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, pastikan harga gula akan turun dalam waktu beberapa hari ke depan, dengan cara penugasan gula rafinasi yang jumlahnya sekitar 160 ribu ton.

“Bahwa harga gula turun dalam beberapa hari ke depan dengan pendistribusian dengan mata rantai yang terlalu panjang, jadi hal-hal tersebut sudah kita sepakati bersama produsen, distributor, dan tim-tim monitoring ini untuk memantau apa yang sudah disepakati,” kata Agus dalam keterangannya, di Kementerian Perdagangan , Selasa (28/4/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk segera menurunkan harga gula yang saat ini masih dirasakan tinggi di lapangan.

“Beberapa penugasan termasuk impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan swasta nasional juga penugasan terhadap beberapa BUMN  memerlukan beberapa waktu, sehingga mau tidak mau yang paling cepat adalah memberikan penugasan kepada produsen rafinasi untuk bisa mengisi kekurangan tersebut untuk disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Sigit, dari beberapa evaluasi yang dilakukan terjadi perbedaan harga yang masih cukup tinggi, antara distribusi yang dilaksanakan oleh ritel modern dengan distribusi yang masuk ke pasar tradisional.

Di mana di ritel modern harga bisa sesuai dengan harapan yakni Rp 12.500 per kg, sedangkan di pasar tradisional dirinya melihat masih ada perbedaan harga.

“Ada beberapa lompatan dari distributor, mulai dari satu sampai distributor empat sampai agen  harus kita pangkas, bahwa disepakati sisa penugasan gula rafinasi  jumlahnya yang masih 160 ribu ton lebih itu akan disalurkan melalui ritel modern, sehingga harga di pasar bisa sesuai dengan HET sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai HET,” jelas Sigit.

Kendati memperhatikan pasokan ke ritel modern, Sigit juga tidak melupakan pasar tradisional sehingga tentunya akan ada  pengaturan-pengaturan untuk pasar tradisonal, produk gula rafinasi juga akan tetap di pasarkan di pasar tradisional.

“Sehingga kemudian ketika sama-sama kita keroyok, kita harapkan harga gula bisa kembali normal,” tutup Sigit.   

BUMN Ini Biang Kerok Mahalnya Harga Gula di Pasaran

Operasi Pasar Gula di Pasar Gede Solo
Operasi pasar gula di Pasar Gede itu harga gula dibadnerol cukup murah dibandingkan di pasaran, yakni dengan harga Rp12.500 per kilogram.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menemukan pelelangan gula di atas Harga Eceran Tertinggi, yang dilakukan oleh salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PTPN II yang menyalahi aturan dari Peraturan Menteri Perdagangan nomor 7 tahun 2020.

"Satgas Pangan sudah melakukan penindakan di Sumatera Utara atas tindakan PTPN II yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kg, bervariasi, dan sempat kami lakukan police line," kata Daniel dalam keterangannya di Kementerian Perdagangan, Selasa (28/4/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menambahkan, dari aksi lelang tersebut menyebabkan harga gula di masyarakat masih tinggi hingga dikisaran harga Rp 17.000 per kg.

Untuk itu Menteri Agus sepakat untuk menghimbau agar pelelangan ini tidak melebihi harga HET gula saat sampai kepada konsumen, terutama dari produsen yang memang telah melakukan penjualan di bawah  HET sehingga membuat harga-harga tidak stabil.

"Kami telah membentuk tim monitoring beserta Satgas pangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan ini, agar di tengah situasi pandemi corona ini, semua pihak harus bersatu melawan covid-19, dan ia juga berharap jangan ada pihak-pihak tertentu atau oknum yang melakukan penjualan-penjualan yang tidak sehat," jelas Menteri Agus.

Lakukan Penindakan

Ilustrasi Gula
Ilustrasi gula (dok. Pexels.com/Putu Elmira)

Lanjut Daniel, ia berterimakasih kepada Satgas Pangan di Sumatera Utara yang sudah melakukan penindakan terkait  tindakan PTPN yang melakukan lelang produk  gula diatas HET yakni Rp. 12.900.

Kendati begitu, dirinya memberikan keleluasaan kembali kepada Satgas pangan yang bertugas di Sumatera Utara untuk menjual kembali  gula dan mengawasi kembali agar gula yang dijual PTPN bisa sesuai HET.

“Kami sudah beritahu ke Satgas Sumut bisa dilanjutkan selama harga di masyarakat bisa mencapai Rp 12.500 sesuai harga pemerintah, tutupnya.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya